Press ESC to close

4 Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong Diciduk Polisi

  • October 23, 2019

dejabar.id, Subang – Sebanyak 4 orang kawanan pencuri spesialis rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah Subang dan Jalancagak berhasil dibekuk Satreskrim Polres Subang.

Ke 4 pelaku yang berhasil dibekuk tersebut berinisial YM (18), YT (35), DS (21), CT(22) sementara AS masih DPO. Ketiga pelaku ini melakukan pencurian di beberapa rumah di desa Tambakan Kec.Jalancagak, Desa Tanjungwangi dan Desa Cijambe Kecamatan Cijambe.

Dari ke empat pelaku pencurian spesialis rumah kosong tersebut pelaku berinisial YT terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan petugas saat hendak dilakukan penangkapan.

Dalam konferensi Persnya didampingi Kasatreskrim AKP. Ilyas Rustandi, Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani kepada awak media mengatakan para pelaku yang merupakan komplotan yang sudah cukup sering beraksi mencuri di rumah kosong yang ditinggal penghuninya

“Modusnya mereka memastikan bahwa rumah yang akan disasar kosong dengan mengintainya beberapa saat atau pura-pura bertamu.Setelah memastikan rumah yang disasar kosong, mereka beraksi dengan mencongkel pintu atau jendela dengan linggis atau obeng, setelah itu menggasak barang berharga di dalam rumah, terutama HP, barang elektronik, perhiasan,” kata Kapolres Subang, Rabu (23/10/2019).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku diantaranya 1 buah HP Oppo warna merah, 1 buah Obeng, 1 unit Honda Brio Silver, 1 buah Laptop, 1 HP Hilmax, berbagai perhiasan Emas, Linggis, 3 Tabung Gas Melon, TV LED Samsung, PlayStation II, dan 1 Unit Sapeda gunung

Akibat perbuatannya YT dan YM, DS, CT, disangkakan melakukan pencurian dengan pemberatan dan melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Ahy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *