DEJABAR.ID, PANGANDARAN -Sebanyak 40 anggota DPRD Pangandaran terpilih periode 2019-2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran pada rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Senin (22/07/2019).
Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih ini dihadiri pimpinan partai politik, Bawaslu, Forkopimda, TNI/Polri dan undangan lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin menyebutkan, bahwa sebelumnya rapat pleno terbuka ini sempat tertunda lantaran pihak KPU RI masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Alhamdulillah pada hari ini, kami menetapkan perolehan kursi partai politik (parpol) dan calon terpilih anggota DPRD Pangandaran periode 2019-2024,” ujarnya kepada wartawan usai rapat pleno di salah satu hotel di Pangandaran, Senin (22/07/2019).
Muhtadin mengatakan, dari 40 kursi DPRD Pangandaran, partai PDI Perjuangan memperoleh hasil yang fantastis, yakni 15 kursi. Kemudian diikuti Partai Golkar 5 kursi, PKB 5 kursi, PAN 5 kursi, dan yang paling sedikit yaitu Partai Perindo, hanya 1 kursi.
“Calon legislatif yang memperoleh suara tertinggi atas nama Asep Noordin dengan raihan lebih dari 6000 suara. Maka dari itu kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif, sehingga Pemilu 2019 berjalan dengan sukses,” ucap Muhtadin.
Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengucapka. terima kasih kepada pihak KPU dan Bawaslu serta semua pihak yang telah menyelenggarakan Pemilu dengan baik.
“Selama empat tahun saya dan Pak wabup telah meletakkan pundamen arah kebijakan dan melakukan pembangunan di Kabupaten Pangandaran. Mudah-mudahan para anggota DPRD yang ditetapkan saat ini dapat bersinergi untuk membangun Pangandaran,” pungkasnya. (dry)
Leave a Reply