DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Dari target sebanyak 33 ribu kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sudah diterima warga sebagai penerima PKH dan non PKH (Program Keluarga Harapan) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat ada sekitar 4 ribu kartu Penerima Manfaat (KPM) BPNT yang tidak bisa dicairkan melalui e-Warung yang sudah ditunjuk.
Hal tersebut terungkap pada saat rapat evaluasi pelaksanaan BPNT tahun 2018 di aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran yang dihadiri oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan Wakilnya Adang Hadari serta sejumlah Kepala SKPD terkait dan para tenaga pendamping pelaksana BPNT di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menegaskan, melalui rapat evaluasi pelaksanaan BPNT pada tahun 2018 untuk mengetahui beberapa persoalan di lapangan terhadap program penanggulangan kemiskinan, khususnya di Kabupaten Pangandaran.
“Mungkin dalam dua minggu ini kita akan melakukan evaluasi di lapangan termasuk layanan kesehatan di Puskesmas, agar pelayanan bisa lebih baik lagi di tahun 2019 ini,” ujarnya kepada para awak media di Aula Setda Pangandaran, Selasa (8/01/2019).
Terkait adanya 4 ribu kartu BPNT yang tidak bisa cair, Jeje mengaku baru mengetahuinya pada saat rapat evaluasi ini dilakukan.
“Kan dari Bank BRI itu sudah mencetak sebanyak 33 ribu lebih kartu sesuai jumlah kuota, dan yang sudah tereksekusi baru 25 ribu kartu. Sisanya 4 ribu lagi belum,” katanya.
Maka dari itu, sambung Jeje, pihak pemerintah daerah akan membuat tim untuk mengeksekusi yang tidak cair sebanyak 4 ribu kartu tersebut. Selain itu juga dengan persoalan harga beras karena harga barang di pasaran itu dinamis.
“Nah kita juga buat tim untuk memantau harga di tiap-tiap distributor sebulan sekali,”tegasnya.
Jeje menyebutkan, bahwa stok beras di Pangandaran surplus mencapai 50 ribu ton, hal tersebut dibuktikan dengan jumlah penduduk dan jumlah kunjungan ke Pangandaran.
“Jumlah penduduk ada sekitar 400 ribuan itu terpenuhi kebutuhan berasnya, ditambah jumlah pengunjung 4 juta kan bisa dikasih makan juga mereka. Artinya beras di kita kelebihan, makanya untuk pelaksanaan BPNT pakai beras dari para petani di Pangandaran tidak diambil dari Bulog,” ungkap Jeje.
Sementara itu, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial (Korteks) wilayah Kabupaten Pangandaran, Isa Ismail membenarkan, bahwa kuota untuk pelaksanaan BPNT di Kabupaten Pangandaran berdasarkan Peraturan Menteri Sosial itu berjumlah sebanyak 33,806 kuota. Jumlah tetsebut diambil dari Basis Data Terpadu (BDT).
“Dari jumlah kuota tersebut memang benar ternyata ada sekitar 4 ribuan kartu yang bermasalah,”kata Isa.
Ternyata, menurut Isa, permasalahannya ada beberapa macam, diantaranya ada yang pindah alamat, double identitas yang PKH dan non PKH, serta ada yang meninggal dan tidak diturunkan kepada ahli waris.
“Nah kami akan terjun kelapangan untuk memperbaiki permasalahan tersebut dan fokus untuk melakukan pemuktahiran data,” tutupnya.(dry)
Leave a Reply