Press ESC to close

Ini Kata Ineu Purwadewi Terkait Musyawarah RPJMD Jawa Barat 2018-2023

  • November 13, 2018

DEJABAR.ID, BANDUNG-Sesuai dengan Pasal 5 UU. NO.25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan pembangunan regional, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, diwajibkan untuk menyusun Pembangunan RPJMD Provinsi Jawa Barat periode 2018-2023.
Twrkait hal tersebut, sebagai Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, keberhasilan dalam menyusun RPJMD dikatakan sukses apabila memiliki beberapa aspek yang tercakup di dalamnya.
Pertama, mampu menggambarkan secara jelas tugas ke depannya selaras dengan visi dan misi serta program kerja rencana pembangunan jangka menengah daerah.
“Yang pertama kali adalah visi dan misi harus jelas dan selaras dengan konsep RPJMD dan RPJMN nasional,” ujarnya saat memberi sambutan di acara Musrenbang yang diselenggarakan di The trans luxury hotel, Selasa(13/11/2018).
Kedua, mampu menggambarkan pemetaan pencampain kinerja serta kondisi indikator Jabar dalam lima tahun kedepan. Ada korelasi yang kuat antara visi dan misi dengan program yang RPJMD.
Ineu juga berharap RPJMD lima tahun yang akan datang harus mampu merespon berbagi asumsi perubahan yang digunakan sejalan dari dinamika nasional dan regional.
“Intinya, program RPJMD akan kelihatan berjalan bagus apabila sesuai dengan masyarakat, karena itulah tugas kita dan tujuan kita adalah melayani mereka,” tutupnya.(Eca)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *