DEJABAR.ID-Poros Wartawan Jakarta (PWJ) mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menugaskan secara maksimal jajaran kepolisian. Hal ini dilakukan guna mengusut kematian wartawan stasiun Televisi Muhammadiyah, Abdullah Fithri Setiawan (Dufi) pada Minggu 18 November 2018 pukul 06.30 WIB di Kawasan Industri Kembangkuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Menurut Ketua PWJ, Tri Wibowo Santoso, yang diterima Dejabar dari pernyataan sikap PWJ, kematian Duvi meninggalkan duka yang tidak hanya dari keluarga korban, tetapi juga duka bagi kebebasan dunia pers. Kasus ini menjadi bukti bahwa kekerasan masih menjadi sebuah ancaman bagi pekerja media.
Tri menambahkan, misteri kasus pembunuhan Dufi menjadi tugas dari kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan otak pelaku serta motif yang melatarbelakangi kasus ini.
Seperti diketahui, Abdullah Fithri Setiawan ditemukan meninggal dunia dan setelah diotopsi Kepolisian. Dari penyelidikan sementara ditemukan beberapa luka terbuka bekas kekerasan terhadap korban.
Maka dari itu, ada beberapa poin yang menjadi tuntutan PWJ bagi pihak Kepolisian dan Insan Pers, di antaranya;
1. Mengusut tuntas kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan
2. Mengungkap dan segera menangkap pelaku dan otak pelaku kasus tersebut
3. Menghukum pelaku dan otak pelaku seberat-beratnya sesuai dengan Undang-Undang yang belaku.
4. Mengimbau kepada segenap lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal penuntasan kasus ini
5. Mengimbau kepada seluruh Pimpinan Redaksi media agar terus meng-update pemberitaan kinerja kepolisian dalam penuntasan kasus ini.(red)
Leave a Reply