DEJABAR.ID, JAKARTA-Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) subuh tadi (Rabu, 12/12/2018), terhadap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, bersama lima orang lainnya. Penangkapan ini dilakukan karena KPK mendapat informasi bahwa akan ada penyerahan uang terkait anggaran pendidikan di Kabupaten Cianjur.
Dikutip dari CNN Indonesia, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, sejumlah enam orang merupakan Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
“Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk Kepala Daerah,” ujarnya.
Syarif menambahkan, enam orang yang ditangkap itu, termasuk bupati, telah dibawah ke Kantor KPK. Mereka berenam menjalani pemeriksaan awal. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum memutuskan status para pihak yang ditangkap itu.
“Hasilnya akan disampaikan secara lebih lengkap pada Konferensi Pers,” kata Syarif.(red/CNN)
Leave a Reply