Press ESC to close

Purnawirawan TNI dan Veteran Disulitkan dengan Regulasi BPJS Kesehatan yang Baru

  • December 19, 2018

CIREBON – Munculnya regulasi terbaru dari BPJS Kesehatan pada Oktober lalu tentang rujukan berjenjang, menimbulkan efek samping dan kesulitan bagi para veteran dan purnawirawan TNI dalam mengakses rumah sakit. Karena, mereka yang sudah terbiasa untuk memeriksakan di Rumah Sakit Tentara Ciremai, tidak bisa langsung.

Hal tersebut diungkapkan oleh Karumkit Rumah Sakit Tentara Ciremai, Letkol Ckm Wildan Sani, saat Sarasehan Purnawirawan TNI dan Veteran dengan Rumah Sakit Tingkat III 03.06.01 Ciremai, Jalan kesambi Kota Cirebon, Rabu (19/12/2018).

“Para purnawirawan dan veteran menjadi kesulitan dengan regulasi BPJS yang baru, karena mereka harus memeriksakannya secara berjenjang, tidak bisa langsung,” jelasnya.

Karena itu, lanjutnya, sesuai dengan amanat dari panglima TNI untuk memberikan atensi kepada para veteran dan purnawirawan, maka di Rumah Sakit Tentara Ciremai diadakan loket dan antrian khusus bagi para purnawirawan dan veteran, termasuk layanan untuk rawat inap.

Meskipun begitu, bukan berarti masyarakat lain tidak diperhatikan. Hanya saja, menurutnya, ini adalah bentuk komitmen untuk menjalankan amanat dari panglima TNI, serta mempermudah para purnawirawan dan veteran dalam memeriksakan ke rumah sakit.

“Di pusat juga sudah dirapatkan bersama Kemenhan, TNI, dan DPR RI, terkait regulasi BPJS yang baru ini,” jelasnya.

Sedangkan menurut salah satu veteran dari Mabes TNI Kolonel Sumarta, dirinya sempat mengalami kesulitan saat adanya regulasi baru dari BPJS, yakni tidak bisa langsung ke rumah sakit tipe B, tetapi harus dari tipe C dulu, baru ke tipe B.

“Kita maunya langsung ke sini saja, Rumah Sakit Tentara Ciremai, karena sudah terbiasa di sini,” pungkasnya.(Jfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *