DEJABAR.ID, TASIKMALAYA-Para perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tasikmalaya, kini tengah berbahagia, pasalnya tuntutan mereka akan dibuatkannya Peraturan Bupati mengenai regulasi anggaran PTSL akan segera disahkan.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan Ketua Umum APDESI Kabupaten Tasik, Panji Purnama, melalui pesan singkat kepada media, Kamis (03/01/2019). “Insya Allah Perbub sudah disetujui tinggal nunggu tandatangan bupati, semoga segera,” ungkapnya.
Panji berharap dengan disahkannya Perbub tersebut, akan menghindarkan para kepala desa tersangkut masalah lagi. “Mudah-mudahan segera disahkan, dengan begitu kasus yang bisa menjerat terkait PTSL bisa dihindari,” tambahnya.
Ditanya nasib Kades yang kena OTT PTSL setelah perbub disahkan, Panji mengatakan akan dibantu sesuai hukum. “Inysa Allah,” terangnya.
Seperti diketahui, ada salah satu kades di kabupaten yang terkena OTT Kepolisian karena melakukan pungli PTSL beberapa waktu lalu. Namun tersiar kabar, Kades tersebut diberikan penangguhan penahanan oleh pihak kepolisian resor Tasikmalaya, setelah sebelumnya pihak BPN, Pemkab dan Polres didatangi perwakilan APDESI beberapa hari setela kades tersebut dijadikan tersangka.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Pribadi Atma, saat di konfirmasi media di kantornya. “Ini panangguhan sesuai keputusan bupati ya, bukan di bebaskan. Sekali lagi ini penangguhan ya,” ucapnya singkat. (Ian)
Leave a Reply