Press ESC to close

Pemkab Pangandaran Alokasikan Dana Insentif untuk Guru Madrasah Non PNS Rp3,5 Miliar

  • January 3, 2019
DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Pemerintah Kabupaten Pangandaran, mengalokasikan dana insentif untuk 650 guru Non PNS di lingkungan Kemenag Pangandaran dengan alokasi dana sekitar Rp3,5 miliar.

Alokasi dana insentif tersebut menurut Kepala Kementrian Agama Kabupaten Pangandaran Cece Hidayat,  adalah bentuk apresiasi untuk Pendidikan di Pangandaran.
Selain alokasi dana insentif,  Pemkab Pangandaran juga mendapatkan tanah seluas 2.4 hektare untuk Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran.
Penyerahan hibah tanah di serahkan oleh Wakil Bupati Pangandaran  Adang Hadari yang di terima langsung oleh Kepala Kementrian Agama Kabupaten Pangandaran usai pelaksanaan Upacara Hari Amal Bhakti ke-73 Kementrian Agama RI di Alun-Alun Parigi, Pangandaran. Kamis  (3/01/2019).
Penyerah ini di saksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Iwan M Ridwan dan ketua MUI Kabupaten Pangandaran  KH. Otong Aminudin.
“Nanti di lokasi tanah tersebut akan di bangun kantor kementrian agama dan MTs Negeri Pangandaran. Sementara gedung KUA yang ada akan di gunakan kegiatan lainnya karena KUA pangandaran pindah ke dekat SMA muhamadiyah,” ujar Cece Kepada wartawan usai menerima hibah tanah di Alun-Alun Parigi. Kamis (3/01/2019).(Dry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *