Press ESC to close

Operasi Rutin Lantas Polsek Pangandaran Jaring Puluhan Ranmor

  • January 9, 2019

DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Unit Polisi Lalu Lintas Polsek Pangandaran bersama Unit Lantas Polsek Kalipucang kembali menjaring puluhan kendaraan, khususnya kendaraan roda dua, dalam operasi rutin yang digelar di jalan raya Pangandaran-Parigi, tepatnya di persimpangan Karangtirta Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (9/01/2019).
Panit I Lantas Polsek Pangandaran, Iptu Dahlan operasi rutin yang dilakukan  itu dimaksudkan untuk menekan angka kecelakan serta pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pangandaran, khususnya wilayah hukum Polres Ciamis.
”Operasi ini rutin kami lakukan agar masyarakat pemilik atau pengguna kendaraan menyadari pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan saat mengendarai kendaraannya,”ujarnya kepada Dejabar.id dilokasi operasi. Rabu (9/01/2019).
Selain itu, kata Dahlan, pengendara agar memahami aturan berlalu lintas. Dengan  cara operasi rutin ini kami berharap bisa menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
“Dalam operasi rutin kita lakukan tindakan tilang terhadap 28 kendaraan dengan berbagai pelanggaran,” terangnya.
Menurut Dahlan, puluhan pengendara yang terkena tilang itu rata-rata pelanggarannya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak bisa menunjukan kelengkapan surat seperti STNK.
“Selain itu juga banyak para pengendara yang melanggar karena tidak menggunakan helm, namun masih kita berikan sanksi teguran saja,” paparnya.
Dahlan menyebutkan tingkat kesadaran tertib berlalu lintas di jalan raya bagi pengendara khususnya di wilayah hukum Polsek Pangandaran masih minim sekali.
“Kesadaran berlalu lintas di Pangandaran masih minim sekali, padahal itu untuk menjaga keselamatan bagi sipengendara tapi masih saja banyak yang melanggar,”tutupnya.(dry)
 
 
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *