Press ESC to close

Awal Tahun 2019, Kejari Majalengka Selidiki Dua Kasus Dugaan Korupsi

  • January 10, 2019

MAJALENGKA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majalengka, sedang menangani dua kasus dugaan korupsi, di awal tahun 2019 ini.

Indikasi kerugian negara atas dua kasus tersebut. Yaitu terkait dana CSR dan menyeret salah satu kepala desa dari kasus anggaran dana desa.

“Saat ini kami sedang melakukan penyidikan atas dua kasus tersebut. Bahkan, dalam dekat ini kita segera akan melakukan penetapan sebagai tersangka dari kasus kepala desa tersebut,” kata Kepala Kejari Majalengka, Hasbih, di sela-sela acara komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di kantor Kejari setempat, Kamis (10/1/2019).

Menurutnya, melalui komitemen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM tersebut, pihaknya akan lebih meningkatkan dan menyempurnakan lagi, agar keberadaan Kejaksaan ini dalam melayani benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Di samping adanya komitmen bersama WBK dan WBBM ini, kami harapkan keberadaan Kejaksaan ini jangan sampai menjadi hal yang harus ditakutkan. Karena kita juga disamping melakukan tindakan hukum, juga kita menerima untuk berkonsultasi berbagai persoalan diluar hukum pidana,” ungkapnya.

Selain itu, untuk melakukan pencegahan dalam kasus korupsi, pihaknya juga akan lebih meningkatkan kembali dengan melakukan sosialisasi-sosialisasi terhadap  masyarakat, aparatur pemerintahan. Mulai, dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga tingkat desa.

“Kami menegaskan bahwa segenap pimpinan dan jajaran Kejari Majalengka siap bertekad untuk bersinergi dan berpartisipasi aktif mendukung pelaksanaan program pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM ini, demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada semua mitra kerja/stakeholder mapun masyarakat pada umumnya,” tukasnya. (jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *