Press ESC to close

Pemilu 2019 Semakin Dekat, Bawaslu Pangandaran Tertibkan Kendaraan Umum yang Tempelkan APK

  • January 14, 2019

DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat akan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang kedua. Pasalnya, banyak stiker calon legislatif (caleg) maupun calon Presiden dan wakil Presiden yang masih tertempel pada kendaraan umum.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pangandaran, Gaga Abdillah Sihab menyebutkan, pihaknya sudah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh partai politik dan Dinas Perhubungan (dishub) untuk mencopot stiker caleg atau capres/cawapres yang tertempel pada kendaraan umum.

“Namun sampai saat ini pihak Dishub sendiri belum  mengeluarkan intruksi kepada para pengusaha jasa angkutan umum. Kami ingin ada peringatan terlebih dahulu sebelum melakukan aksi penertiban itu, termasuk bilboard yang belum memiliki izin untuk segera dicopot,”ujar Gaga saat dihubungi dejabar.id Senin (14/01/2019).

Gaga mengatakan, pemasangan stiker atau branding calon pada kendaraan hanya diperbolehkan di mobil pribadi saja kalau dipasang di angkutan umum jelas tidak diperbolehkan.

“Kami akan melakukan penyisiran dari mulai perbatasan Ciamis-Pangandaran tepatnya Padaherang, Mangunjaya, sampai Pangandaran,”paparnya.

Selain itu, lanjut Gaga, untuk pelaksanaan penertiban APK tahap dua ini pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Dishub dan Satpol PP.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran Saefulloh menegaskan, pencopotan stiker pada angkutan umum tidak perlu ada imbauan dari pihaknya.

“Langsung copot saja sebab tanpa ada izin ini,”singkatnya.(dry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *