DEJABAR.ID, CIREBON-Banyak cara yang bisa dilakukan untuk mendaur ulang sampah, agar sampah-sampah tersebut masih bisa digunakan dan tidak dibuang. Salah satunya adalah yang dilakukan oleh RW 10 Kampung Samadikun Selatan Kelurahan Kesenden Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon.
Konsepnya, RW 10 Kampung Samadikun Selatan ini akan membuat semacam warung daur ulang sampah. Konsepnya sendiri tidak jauh berbeda dengan bank sampah. Hanya saja, rencananya warung daur ulang sampah ini bisa dibayar dengan sembako.
Menurut Ketua RW 10 Kampung Samadikun, Lukman Santoso, warung daur ulang sampah ini menyediakan sejumlah kebutuhan pokok yang bisa ditukar dengan sampah warga, seperti beras, minyak, telur, dan lainnya.
“Tapi rencana tersebut belum mendapat keputusan mufakat dari warga setempat,” jelasnya, Jumat (18/1/2019).
Lukman menjelaskan, nantinya akan didiskusikan rencana konsep warung sampah tersebut, seperti apakah nantinya dari sedekah itu digunakan sebagian untuk pembelanjaan kebutuhan masyarakat, atau lainnya.
Lukman melanjutkan, gagasan pengembangan bank sampah dengan pembentukan warung daur ulang ini masih dalam tahap persiapan. Nantinya akan dirapatkan dengan pihak pengurus bank sampah, Lurah, RW, RT, PKK, serta sejumlah masyarakat lainnya.
“Saya sangat berharap program ini akan secepatnya terealisasi,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply