Press ESC to close

Februari 2019 Jabatan Sekda Pangandaran akan Berakhir 

  • January 22, 2019

DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Bulan Februari tahun ini Mahmud SH. MH akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Namun, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran sampai saat ini belum memastikan adanya lelang jabatan untuk posisi tersebut.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Muhlis menyebutkan bahwa masa jabatan sekda minimal lima tahun dan bisa diperpanjang melalui uji kompetensi.
”Berdasarkan hitungan pak Mahmud itu menjabat Sekda dari tanggal 21 Februari 2014 dan akan berakhir pada tanggal 21 Februari 2019,” terangnya saat dihubungi Dejabar.id, Selasa (22/01/2019).
“Kami belum bisa memastikan apakah jabatan sekda itu akan dilelang atau dengan mekanisme lain dan kita belum bahas ke arah sana,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karier BKPSDM Kabupaten Pangandaran Ganjar Nugraha menerangkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 jabatan sekda setara dengan kepala dinas dan kepala badan.
”Kalau masalah mau ada lelang jabatan atau tidak langsung saja konfirmasi ke pak bupati,” saran Ganjar.
Menurut Ganjar, yang sudah jelas akan dilelang adalah jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu.
”Kalau itu sudah jelas karena kosong, kalau jabatan sekda dilelang manakala jabatannya kosong. Tapi sekarang kan masih menjabat,”pungkasnya.
Ketika reporter Dejabar.id hendak mengkonfirmasi melalui sambungan telpon, Sekda Kabupaten Pangandaran Mahmud SH. MH tidak mengangkatnya.(dry)
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *