DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Wakil Bupati Pangandaran, Adang Hadari mengomentari terkait penanganan atau penyimpanan limbah medis mengandung yang Bahan Berbahaya Beracun (B3) di tiap Puskesmas se-Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Kata dia, dirinya sangat tidak menghendaki penyimpanan sementara limbah medis B3 di tiap Puskesmas di simpan dalam karung atau dus.
“Penyimpanan limbah B3 harus berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, sebab penanganan limbah medis merupakan hal yang serius,” ujarnya kepada Dejabar.id, Jumat (01/02/2019).
Adang mengatakan, terkait limbah medis B3 jangan sampai menjadi persoalan di lingkungan Puskesmas yang bisa menimbulkan keresahan pada masyarakat. Selain itu, prioritas pelayanan dalam bidang kesehatan terhadap masyarakat harus terus di tingkatkan.
“Kami berharap fasilitas dan sarana di setiap puskesmas di lengkapi, seperti pelayanan bagi disabilitas, lansia dan ruang layak anak harus ada pokoknya di atur saja alurnya,” pungkasnya. (dry)
Wabup Adang Hadari Komentari Soal Penanganan Medis Limbah B3
Previous Post
Majalengka Waspada DBD
Next Post
Leave a Reply