DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, mencatat 42 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) hingga akhir Januari ini.
Kepala Dinkes Alimudin, menyebutkan dari 42 kasus DBD itu hampir tersebar di wilayah kerja Puskesmas di kota angin.
“Jumlah tersebut tercatat sejak awal tahun baru 2019 hingga akhir Januari, beberapa tersebar di wilayah kerja Puskesmas di Kabupaten Majalengka,” jelasnya, Jumat (1/2/2019).
Dia menyebutkan dari total 42 kasus tersebut, di antaranya tersebar di wilayah kerja Puskesmas Majalengka, Munjul, Kadipaten, Cigasong, Leuwimunding, Sumberjaya, Balida, Rajagaluh, Sindangwangi, dan Malausma. Jumlah tersebut dinyatakan secara positif terjangkit DBD berdasarkan hasil pemeriksaan di RS.
Sehingga pihaknya menginstruksikan kepada seluruh Puskesmas agar update perkembangan secara rutin serta beberapa antisipasi DBD. Diantaranya dengan sosialisasi kepada masyarakat, penyuluhan Kesling dan PHBS.
“Itu harus rutin. Karena jika dilihat dari catatan kasus, intensitas dan aktivitas perkembangbiakan nyamuk aedes aegypti ini hampir menyeluruh di wilayah kerja Puskesmas di Majalengka. Para kader Jumantik juga harus lebih aktif dan secara rutin melakukan fogging tidak hanya saat musim hujan saja,” imbaunya.
Pihaknya menekankan, agar Puskesmas harus mewajibkan alat fogging dan tenaga ahlinya. Karena kasus DBD ini sudah hampir sebagian menyebar diwilayah kerja Puskesmas. Ini sebagai bagian dari kecepatan penangannya.
Menurutnya, ketika kasus itu sudah berada pada tingkat kewaspadaan pihak rumah sakit mendadak menerima pasien yang sudah kronis. Dinkes juga secara tiba-tiba sudah ada laporan terkait kasus DBD.
Karenanya, menanggapi masalah ini, Dinkes juga sudah menyampaikan surat kepada rumah sakit umum di Majalengka hingga lintas batas kepada sejumlah rumah sakit swasta di luar wilayah Majalengka sebagai langkah koordinasi.
Pihaknya mengakui jika daerah endemis di kota angin saat ini sudah merata. Sehingga terus melakukan berbagai upaya mencegah dan meminimalisir munculnya kasus DBD.
Selain fogging alternatif yang dilaksanakan oleh Dinkes yakni semua Puskesmas yang tersebar di Majalengka diimbau untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang SOP penanganan kasus akibat gigitan nyamuk aedes aegepty itu.
“Peran 32 Puskesmas sangat penting untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Apalagi saat ini sudah dibantu dengan desa Siaga,” imbuhnya.
Para kader Jumantik juga diimbau memaksimalkan fogging tersebut dengan cepat guna menekan perkembangbiakan pada jentik-jentik nyamuk. Majalengka sendiri sudah ditetapkan sebagai daerah endemis.
Artinya tidak hanya daerah dataran rendah saja yang dikategorikan, melainkan wilayah dataran tinggi. Sebab, bukan faktor genangan air saja melainkan di daerah yang cenderung airnya mengalir itu justru perkembangbiakannya melalui air yang berada ditumpukkan sampah-sampah.
“Oleh karena itu, masyarakat agar selalu paham dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Karena sekarang ini bukan hanya genangan air dihalaman saja melainkan bekas sampah plastik, kaleng yang menjadi sarang bagi nyamuk tersebut.(jja)
Leave a Reply