DEJABAR.ID, SUBANG-Bawaslu Subang berjanji dalam waktu dekat akan segera menertibkan APK Caleg yang dipasang tidak sesuai Aturan KPU khususnya yang melanggar K3 yang membuat kumuh perkotaan seperti ratusan APK yang di pasang di bawah FlyOver Pamanukan.
Ketua Bawaslu Subang Parrahutan Harapan mengaku banyak mendapatkan keluhan dan laporan dari masyarakat terkait banyaknya APK yang dipasang tidak sesuai aturan dan melanggar K3.
“Bawaslu banyak nerima laporan tentang banyaknya APK yang dipasang ditempat terlarang dan yang mengganggu keindahan hingga membuat kumuh perkotaaan seperti di kawasan Under FlyOver Pamanukan”ujar ketua Bawaslu Subang, Senin pagi (4/2/2019).
Parahutan juga mengaku telah melakukan kordinasi dan melayangkan surat kepada pimpinan parpol terkait banyaknya APK yang dipasang tidak sesuai aturan
“Kita sudah layangkan surat kepada pimpinan parpol untuk memerintahkan kepada para caleg dan timsesnya agar bisa menurunkan sendiri APK nya, sebelum kami dari Bawaslu dan Satpol PP yang menertibkannya,” katanya.
Untuk Menertibkan APK-APK caleg yang buat kumuh perkotaan, menurut Parahutan, dirinya akan pada hari Rabu(6/2/2019) sudah mengagendakan untuk menggelar rapat penertiban APK Caleg
“Rabu nanti kita akan undang para ketua Parpol, Satpol PP dan Bawaslu seluruh kecamatan untuk membahas masalah teknis dan terjun langsung melakukan penertiban bersama Satpol PP,” ucapnya.
Parahutan Harahap juga menegaskan terkait banyaknya APK yang melanggar K3 hingga membuat kumuh jalanan dan perkotaan, Bawaslu dan Satpol PP memiliki kewenangan penuh untuk menertibkan.
“Bawaslu dan Satpol PP memiliki kewenangan penuh untuk menertibkan ratusan APK yang dipasang merusak keindahan dan buat kumuh Perkotaan seperti ratusan APK yang ada di bawah FlyOver Pamanukan,” tegasnya.
Ketua Bawaslu juga berharap, kepada timsukses Caleg bisa membersihkan sendiri APK nya sebelum dibersihkan oleh Bawaslu dan Satpol PP.(Ahy)
Leave a Reply