DEJABAR.ID, SUBANG-Sudah dua bulan ini Komisoner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mendapatkan gaji.
Informasi yang dihimpun, gaji tidak kunjung cair karena ada beberapa hal. Salah satu hal karena adanya pergantian Komisioner yang baru didua lembaga pengawas tersebut.
“Memang belum. Ada keterlambatan,” ungkap Komisioner Bawaslu Subang Imanudim, Rabu (6/2/2019).
Selain Bawaslu, hal yang sama dialami oleh komisoner KPU Subang. Sudah beberapa bulan ini tidak mendapatkan gaji sepeti biasanya.
“Memang begitu, Ada keterlambatan SK jadi tidak bisa mencairkan begitu saja,” ungkap Ketua KPU Subang Suryaman.
Suryaman mengatakan permalaham ini tentunya akan segera terselesaikan, apalagi semua laporan sudah selesai.
“Semoga cepat selsai. Sekarang hari ini sedang diperiksa BPK. Semua laporan tahun 2018 sudah selesai,” pungkasnya.(Ahy)
Leave a Reply