DEJABAR.ID, TASIKMALAYA – Pengurus Cabang PMII Kab Tasikmalaya, Jumat pagi (15/02/2019), mendatangi Dinas Sosial Kab Tasik untuk melaksanakan audiensi terkait carut marutnya penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tasik.
Mereka mempertanyakan regulasi dan kualitas beras yang sebenarnya harus diterima oleh penerima manfaat.
“Tentunya program tersebut merupakan upaya Pemerintah Pusat dalam menangani beberapa problematika masyarakat baik tentang kemiskinan dan Persoalan kesejahteraan yang ada di masyarakat,” ungkap Zamzam korlap audiensi kepada Dejabar.id.
Ia menambahkan, faktanya dalam pengelolan Program BPNT yang terjadi dilapangan jauh dari prosedur atau mekanisme yang berlaku dalam pedoman umum program BPNT.
“Banyak penerima manfaat mengeluhkan tentang kualitas beras yang diterima. Mereka mengeluhkan antara kualitas dan harga beras tidak sesuai. Mereka menerima beras sebanyak 9 kg dengan uang sebesar Rp110.000 akan tetapi kualitasnya jauh dari yang diharapkan,” tambahnya.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan tentang persoalan E-Warung dan Suplayer beras, menurutnya ada indikasi pengkondisian Suplayer beras di setiap E-warong sebagai penyedia beras untuk KPM.
Ditambahkan Ketua Pengurus Cabang PMII, Lutpi Lutpiansyah, yang mempertanyakan Fungsi TIKOR, di tingkatkan kabupaten Tasikmalaya yang di Ketuai oleh Sekda Kabupaten Tasikmalaya, dan dinas sosial sebagai sekretarisnya.
“Tentunya mereka harus mengevaluasi berjalannya program BPNT Tersebut, bukan hanya sekda dan dinsos tapi juga peran-peran Tikor yang lain seperti Kaporles, Kejari, bidang di Inspektorat dan bidang yang di Bapeda,” tambah Lutpi.
Terakhir ia mengatakan, PMII sangat menyayangkan jalnnya program tersebut. “135,300 masyarakat yang menerima bpnt sumber datanya masih menggunakan pendataan yang lama (Sisa) penerima beras raskin, tentunya dalam hal ini Dinas Sosial jangan asal asalan. Kami akan terus mengawal, dalam hal ini akan beraudiensi lagi dengan semua stakeholder ( TIKOR ) dan (HIMBARA) Himpunan Bank negara (BRI) yang terlibat dalam melaksanakan bpnt tersebut,” tandasnya.
Sementara, Iwan Setiawan, Kabid Fakir Miskin mengatakan ada 3 ynsur penting dalam penyaluran berjalannya program BPNT tersebut
Yang Pertama, (KPM) Kelompok Penerima Manfaat (masyarakat yg kurang mampu), kedua E Warung dalam hal ini yang menyediakan kebutuhan, Ketiga Surveyor (distributor).
“Tentunya, ada beberapa Kriteria untuk menjadi bagian unsur penting tersebut dan diatur oleh Juknas Juknis di permen no 31 tahun 2018,” terangnya singkat.(Ian)
Leave a Reply