Press ESC to close

Bawaslu Pangandaran Sasar Pemilih Partisipatif dari Kalangan Santri

  • February 23, 2019

DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Guna meningkatkan keberhasilan dan penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran  menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Santri se-Kabupaten Pangandaran di salah satu Hotel di Pantai Barat Pangandaran, Sabtu (23/09/2019).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan menyampaikan terima kasih banyak atas kehadiran para santriawan dan santriwati dari perwakilan tiap Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kabupaten Pangandaran.
“Saya sendri sebagai Kordiv  SDM, alhamdulillah jajaran kami dari tingkat desa sampai kabupaten sudah bekerja sebaik mungkin dalam pengawasan pemilu ini,” ujarnya kepada Dejabar.id, Sabtu (23/02/2019).
Para santri semua, kata Iwan, perlu kita ketahui saat ini bahwa pondok pesantren menjadi tempat trend ataupun pavorit bagi para Caleg, Capres dan Cawapres untuk mendapatkan dukungan suara terbanyak.
“Makanya hari ini saya sengaja menundang 20 pesantren yang ada di Pangadaran untuk mensosialisasikan pengawasan pemilu partisipatif bagi santri se-Kabupaten pangandaran dalam rangka pemilihan umum tahun 2019,” paparnya.
Iwan menyebutkan, tentunya perlu para santriwan dan santriwati ketahui hal apa saja yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan oleh para santriwan dan santriwati didalam mensukseskan pengawasan pemilu tahun 2019 untuk memilih pemimpin bangsa ini.
“Jangan pernah sungkan atau takut bagi para santri apabila ada pelanggaran untuk melaporkan kepada kami (bawaslu-red) karna itu adalah tugas kami sebagai bawaslu untuk menanganinya,” saran Iwan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jabar, Sutarno menambahkan bahwa keterlibatan para santriwan dan santriwati dalam pengawasan Pemilu sangat penting.
“Peran santriwan dan santriwati ikut memantau pelaksanaan Pemilu untuk memastikan Pesta demokrasi berlangsung sesuai dengan peraturan perundang-undangan, melakukan kajian  terhadap persoalan Pemilu, diskusi terbatas, FGD, Rapat di kantor dan sebagainya,”tambahnya.
Bentuk peran Pengawasan Partisipatif, kata Sutarno, yaitu ikut memantau pelaksanaan Pemilu, Melakukan kajian terhadap persoalan ke-Pemilu-an dan juga ikut mencegah terjadinya pelanggaran.
“Selain itu juga, diharapkan para santri harus mampu menyampaikan laporan serta informasi dugaan pelanggaran Pemilu jika menemukannya, karena peserta pemilu tidak boleh membagi-bagikan dor prize atau hadiah lainnya. Juga mendukung ketaatan peserta dan penyelenggara Pemilu terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(dry)
 
 
 
 
 
 
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *