DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Selain masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019. Ternyata Charles Eduard Schwab Warga Negara Asing (WNA) asal Swiss yang kini tinggal di Dusun Kalapatiga Desa Babakan Kecamatan Pangandaran itu pun pernah menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar tahun lalu.
Saat ditemui, Charles Eduard Schwab mengaku sedikit kecewa setelah mengetahui dirinya tidak memiliki hak pilih.
“Saya sudah tinggal selama 20 tahun di Pangandaran, dan saya juga pernah menyalurkan hak pilih bersama istri pada Pemilihan Gubernur Jabar tahun lalu,” ujar pria berusia (63) asal Swiss itu kepada Dejabar.id, Selasa (05/03/2019).
Waktu itu, kata Eduard, dia sempat bertanya apakah dia harus pilih. “Dia (petugas-red) bilang harus pilih. Saya pun menjawab oke saya pergi untuk pilih,” kenangnya.
“Waktu itu saya sudah bisa pilih gubernur karena sudah ada izin pilihnya di KPU ada tulisan untuk saya dan istri,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Pangandaran menemukan dua Orang WNA asal Jerman dan Swiss Masuk DPT Pemilu 2019. Namun, setelah adanya Rapat Koordinasi antara pihak KPU dan Bawaslu WNA yang sudah di coret dalam DPT hanya satu orang WNA bernama Charles Eduard Schwab sedangkan Kristen Maria Hietkanmp masih tercatat dalam DPT Pemilu 2019 karena dalam Kartu Keluarga dia kewarganegaraannya status sebagai WNI.(dry)
Leave a Reply