Press ESC to close

Bawaslu Majalengka Sebut Kurangnya Pemahaman Regulasi Bisa Sebabkan PSU

  • March 7, 2019

DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Peran pengawas TPS sangat vital untuk mencegah terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal tersebut di tegaskan Komisioner Bawaslu Kabupaten Majalengka, Abdul Rosyid dalam acara supervisi ke Panwaslu Kecamatan Leuwimunding.
Menurut Abdul Rosyid, salah satu peristiwa yang dikhawatirkan terjadi dalam tahapan Pemilu, adalah adanya pelanggaran yang mengakibatkan harus diulangnya tahapan pemungutan suara.
“Undang-undang pemilu menuntut harus adanya pemilihan suara ulang, salah satunya adalah jika terjadi pembukaan kotak suara yang tidak sesuai dengan peraturan per-UU tersebut,” katanya, Kamis (7/3/2019).
Hal itu, kata dia, bisa saja terjadi ketika kurangnya pemahaman penyelenggara terhadap regulasi perundang-undangan yang ada. Apapun alasannya, jika bertentangan dengan regulasi itu merupakan indikasi pelanggaran dan harus ditindaklanjuti oleh para pengawas di tingkatannya.
“Sebagai pengawas TPS merupakan selaku pengawas ujung tombak yang harus ada dalam tahapan pungut hitung dan memastikan pergerakan kotak suara dari PPS ke TPS dan kemudian dari TPS ke PPS seteleh dilaksanakan pungut hitung, harus dibekali dengan pemahaman peraturan yang maksimal,” ungkapnya.
Hal yang sama diyngkapkan, Komisioner Panwaslu Kecamatan Leuwimunding, Majalengka, Firman Saefatullah, bahwa peningkatan pemahaman peraturan perundang-undangan oleh para pengawas di masing-masing tingkatan itu mutlak dilaksanakan, baik melalui bimtek yang sudah tergendakan maupun melalui forum-forum diskusi.
Hal ini, lanjut dia, dimaksudkan sebagain bentuk ikhtiar yang dilakukan oleh pengawas pemilu dalam rangka melaksanakan tugas-tugas pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu dari tingkatan yang paling bawah yaitu di TPS sampai ke yang paling atas.
“Ketika sudah dijadwalkan distribusi logistik terutama kotak suara dan isi di dalamnya, maka pada waktu itu pula tidak ada ceritanya kotak suara yang tidak bertuan. Maksudnya pergerakan kotak suara harus ada yang bertanggung jawab dan harus pula ada yang mengawasi dari pengawas dan pengamanan dari pihak keamanan,” tukasnya(jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *