DEJABAR.ID, SUBANG-Minimmya lapangan kerja membuat warga Subang memilih pergi menjadi TKI ke luar negeri. Sedikitnya 500 warga Kabupaten Subang tiap bulan meninggalkan keluarga dan kampung halaman untuk menjadi buruh migran.
Hal ini menunjukkan dari tahun ke tahun minat warga Subang d menjadi TKI sangat tinggi. Tak heran,untuk tahun 2019 hingga pertengahan bulan Maret jumlah warga Subang yang pergi ke luar negeri menjadi TKI telah mencapai 1.204 orang.
Dari sekian jumlah TKI itu, sebanyak 75 persen bekerja di Taiwan dan Hongkong. Selebihnya adalah Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam
“Kebanyakan mereka yang bekerja ke Taiwan dan Hongkong adalah perempuan. Dan, mereka adalah bekerja sebagai asisten rumah tangga dan hanya sedikit yang bekerja di perusahaan,” kata Kasi Binapenta Disnakertrans Subang Indra Suparman, Kamis siang (14/3/2019).
Indra juga mengatakan, aturan menjadi TKI kini lebih ketat dari sebelumnya. Para calon TKI tak bisa berangkat tanpa melalui Disnaker setempat.
Selain itu, mereka juga harus mengantongi kartu PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang dikeluarkan Disnaker setempat.
“Itu karena syarat penerbitan kartu PMI itu tak mudah dipalsukan. Di antaranya, itu harus sesuai identitas yang bersangkutan, seperti KTP, dan dilengkapi izin orangtua yang masih bujang/gadis. Untuk yang sudah berkeluarga, mereka harus izin pasangannya secara tertulis,” paparnya.
Meski izin keluarganya sudah lengkap, namun PJTKI pun sekarang ini tak mudah memberangkatkannya seperti dulu. Kalau sekarang ini, izin PT-nya juga harus hidup dan jelas alamatnya atau kantornya. Bukan seperti dulu, banyak kantor PJTKI yang abal-abal karena permainan para calo, yang mengaku PJTKI.
“Misalnya, calon TKI itu lewat PT yang alamatnya bukan di Subang, seperti kebanyakan di Bekasi atau di Jakarta. Itu boleh-boleh saja, namun kepengurusan dokumennya, seperti paspor yang bersangkutan (calon TKI) itu, ya tetap harus diurus di Subang. Jadi, alamat TKI nanti tak bisa dipalsukan. Jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan bagi TKI kelak, mereka dengan mudah terlacak,” ungkapnya.
Menurut Indra Suparman, banyaknya warga Subang yang mengadu nasib jadi TKI disebabkan selain minimnya lapangan kerja di Subang juga tergiur oleh gaji besar.
“Selain minim lapangan kerja dan faktor ekonomi, juga tergiur gaji besar sehingga diharapkan bisa mengubah nasib mereka dan keluarga dalam kurun waktu 3-5 tahun bekerja di luar negeri”katanya
Indra juga menghimbau kepada warga Subang yang ingin bekerja menjadi TKI keluar negeri diharapkan bisa menempuh jalur resmi melalui Disnaker trans Subang dan PJTKI resmi.
“Jangan sampai melalui jalur Ilegal karena bila ada masalah seperti TKI meninggal kita pihak pemerintah akan kesulitan untuk melacak dan memulangkan jenazahnya,” pungkas Indra Suparman.(Ahy)
Leave a Reply