DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Salah satu oknum Staf Bendahara Desa Padaherang, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat berinisial RS berhasil menggondol dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp82.500.000.
Dana BUMDes Desa Padaherang sebesar Rp100 juta tersebut merupakan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018. Akibat di gondol oknum perangkat, Kini dana BUMDes di Rekening tinggal Rp17.500.000.
Kasie Pelayanan Desa Padaherang Andi Suwandi menceritakan kronologis hilangnya dana BUMDes di Desa Padaherang, bahwa pada tanggal 28 Desember 2018 dirinya diperintahkan oleh Kepala Desa untuk mengambil buku rekening BUMDes dari tangan Siti Anjarwati selaku Bendahara BUMDes Buana Mukti yang lama.
“Saat itu, kebetulan bu Siti Anjarwati sedang berada di luar kota karena ada suatu urusan sehingga buku rekening milik BUMDes diserahkan kepada saya oleh suaminya,” ujarnya kepada Dejabar.id, Kamis (11/04/2019).
Kemudian, lanjut Andi, pada tanggal 30 Desember 2018 buku rekening Bumdes baru saya serahkan kepada RS selaku Staf Bendahara Desa.
“Pada saat buku rekening di ambil dari tangan Bendahara BUMDes saldonya ada Rp100 juta,” katanya.
Selang beberapa bulan, kata Andi, ada kabar bahwa saldo yang di rekening milik BUMDes Buana Mukti raib sebagian saldonya tepatnya Rp82.500.000.
“Namun yang membuat kaget, saya dituding yang mengambil dana tersebut ke bank BJB KCP Banjarsari dengan membawa Suket atas nama Ketua dan Bendahara BUMDes yang lama yaitu Wisnu Arya dan Siti Anjarwati,” cetusnya.
Andi mengungkapkan, dengan adanya kabar hilang dana BUMDes maka pihak Pemerintah Desa melakukan rapat di Aula Desa Padaherang pada hari Kamis (04/04/2019) yang disaksikan oleh Camat Padaherang Kustiman, Kepala Desa Padaherang Suryati, Staf Bendahara RS selaku pemegang buku rekening BUMDes, Kasie Pelayanan Andi Suwardi, serta pihak Kepolisian Polsek Padaherang, kepengurusan BUMDes lama dan kepengurusan yang baru.
Sebenarnya, sebelum permasalahan hilangnya dana BUMDes diketahui oleh umum, pengurus BUMDes yang baru sempat mempertanyakan soal dana Bumdes kepihak desa dengan anggaran nominal Rp100 juta, namun anggaran di rekening kini hanya Rp17.500.000. Karena perlu adanya buku rekening, maka pengurus yang baru membuat lagi buku yang baru ke Bank BJB.
Menurut Andi, musyawarah yang di laksanakan di aula Desa Padaherang itu tidak membuahkan hasil, karena tidak satu orang pun yang mengaku atas penggunaan dana BUMDes tersebut.
“Berdasarkan hasil penelusuran pencairan dana tersebut pada terjadi pada bulan Maret 2019. padahal jelas posisi buku rekening tersebut pada bulan maret sudah di tangan RS selaku staf bendahara,” utupnya.(dry)
Leave a Reply