DEJABAR.ID, PANGANDARAN – Sepandai – pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, seperti yang dialami oleh Staf Bendahara Desa Padaherang RS yang sebelumnya menuding Kasie Pelayanan Desa Padaherang Andi Suwandi sebagai orang pertama yang menyuruh dirinya untuk mencairkan uang dana BUMDes di Bank BJB KCP Banjarsari. Namun, kini berbalik, usut punya usut ternyata RS sendirilah yang melakukan pencairan dana BUMDes di Bank KCP Banjarsari pada bulan Maret 2019.
Berdasarkan keterangan narasumber yang minta namanya dirahasiakan, menuturkan bahwa RS mencairkan dana bumdes di bank BJB KCP Banjarsari dengan menggunakan Surat Keterangan (Suket) atas nama Ketua wisnu Aria dan Bendahara Siti Anjarwati yang dia bikin sendiri.
“RS pertama mencairkan uang di KCP Banjarsari pada tanggal 12 Maret dengan nominal penarikan sebesar Rp20 juta, karena lolos, RS pun kembali mencairkan lagi pada tanggal 18 Maret sebesar Rp50 juta dan Rp10 juta dan yang terakhir pada tanggal 20 Maret penarikan sebesar Rp2,5 juta, jadi total dana Bumdes yang raib sebesar Rp82,500.000,”ujarnya kepada dejabar.id. Kamis (11/04/2019).
Namun, pada saat dipertanyakan kepada RS soal penarikan dana BUMDes, RS mengelak dan malah menuding bahwa Andi Suwandi Kasi Pelayanan Desa Padaherang lah yang menyuruhnya (RS-red) untuk mencairkan dana tersebut.
“Karena saudara Andi tidak merasa melakukannya hingga di desak pun Andi tetap merasa tegar, melihat hal itu akhirnya ada yang melakukan penelusuran ke Bank BJB KCP Banjarsari, dan ketika di Print Out ternyata ada empat kali transaksi penarikan. Tidak hanya disitu Rekaman Kamera CCTV di Bank BJB pun dicek dan jelas dalam rekaman tersebut tampak wajah RS yang tengah melakukan transaksi,”papar Narasumber.
Tidak hanya sampai disitu, terkait munculnya Surat Keterangan (Suket) atas nama Wisnu Aria dan Siti Anjarwati pun ditelusuri sampai ke Kecamatan.
“Hasil dari penelusuran ke Kecamatan ternyata benar bahwa RS datang ke Kecamatan membuat Surat Keterangan dengan membawa secuir kertas berisikan NIK atas nama Wisnu dan Siti yang diserahkan kesalah satu operatos Kecamatan,”ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Padaherang Kustiman membenarkan adanya Staf Bendahara Desa Padaherang berinisial RS yang melakukan penggelapan dana BUMDes dengan cara membuat Suket atas nama Ketua dan Bendahara BUMDes yang lama.
“Awalnya RS tidak mau mengaku walaupun sudah di lakukan mediasi,”katanya.
Terkait permasalahan tersebut, Kustiman menegaskan kepada Kepala Desa untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut, karena itu ada di Desa kejadiannya.
“Menurut kabar yang saya terima, pihak desa dan pihak keluarga RS sudah melakukan musyawarah dan RS siap mengganti uang tersebut. Namun, saya masih ragu atas pengakuan RS kalau melakukan hal itu sendirian, dan saya menduga ada aktor atau dalang lain dibelakang RS,” pungkasnya.(dry)
Leave a Reply