DEJABAR.ID, PANGANDARAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran sudah melakukan pemantauan hasil penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan oleh masing-masing peserta Pemilu. Penertiban APK bertepatan dengan masuknya masa tenang Pemilu 2019 yang jatuh pada hari ini Minggu (14/04/2019).
Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran Irwansyah mengaku pihaknya sebelumnya telah melakukan rakor di Bawaslu pada hari Jumat (12/04/2019) tentang rencana Penertiban APK bersama Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Pangandaran Dishub, Satpol-PP dan Polres Ciamis.
“Berdasarkan hasil dari rakor tersebut, bahwa penertiban APK mulai dilaksanakan pada hari ini Minggu (14/04/2019) secara mandiri oleh masing-masing parpol peserta pemilu,”ujar Irwansyah saat dihubungi dejabar.id. Minggu (14/04/2019).
Sementara untuk operasi gabungan, kata Irwansyah akan dilaksanakan selama dua hari yang akan dimulai pada besok Senin dan Selasa 15-16 April 2019 di seluruh wilayah Kabupaten Pangandaran.
“Sasaran dalam operasi gabungan penertiban APK meliputi semua bentuk, mulai bendera, banner, umbul-umbul, baliho besar maupun kecil yang terpasang di 10 Kecamatan dan 93 desa,” sebut dia.
Irwansyah mengatakan dari hasil pemantauan dilapangan, pada hari ini hampir 85 persen baliho, spanduk dan banner di jalan-jalan utama wilayah Pangandaran termasuk daerah wisata pantai telah ditertibkan.
“Besok dan lusa akan kita follow up lagi. Karena kita mempunyai waktu sampai hari Selasa (16/04/2019),” pungkasnya.(dry)
Leave a Reply