DEJABAR.ID, SUBANG – Bupati Subang, Ruhimat, mengajak kepada seluruh Umat Islam di Kabupaten Subang untuk sama-sama menyemarakkan Bulan Ramadan dengan kegiatan-kegiatan religi dan mengimbau untuk menghormati umat Islam yang tengah berpuasa.
“Sebagai umat beragama, mari kita sama-sama saling toleransi satu sama lain. Karena Islam itu sangat indah. Semua agama mengajarkan akan pentingnya toleransi. Mari kita hormati Bulan Ramadhan sebagai bulan suci,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Kabupaten Subang mengenai situasi dan kondisi keamanan dan kenyamanan selama Bulan Ramadan 1440 H di Kabupaten Subang, Selasa (7/5/2019).
Pada rapar tersebut Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur dan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, Aminudin bersama seluruh kepala OPD Kabupaten Subang dan juga hadir para camat se-Kabupaten Subang.
Adapun hal yang di bahas dalam rapat koordinasi tersebut di antaranya:
1. Mengintensifkan pemantauan pergerakan harga kebutuhan bahan kebutuhan pokok, terutama beras,bawang merah,telur ayam,daging ayam,daging sapi dan minyak goreng.
2. Memastikan ketersedian stok dan pasokan bahan kebutuhan pokok di daerah masing masing.
3. Melakukan langkah langkah korektif atas indikasi adanya katidakwajaran kenaikan harga, gangguan distribusi, kekurangan pasokak dan penimbungan
4. Melakukan operasi pasar berupa operasi pasar kebutuhan pangan pokok/bazar murah.
5. Melakukan inspeksi lapangan berupa sidak kepasar, distributor, dan gudang pangan.
6. Melaksanakan iklan layanan masyarakat, bertujuan untuk mengendalikan ekspetasi masyarakat dengan memberikan persepsi positif
7. Mengkoordinasikan pemantauan penerapan dan kepatuhan pelaku usaha jasa transportasi.
8. Seluruh warga masyarakat Kabupaten Subang wajib menghormati Bulan Suci Ramadlan 1440 H, / 2019 M, meningkatkan pemahaman dan pengamalan kerukunan umat beragama di bulan suci ramadhan, meningkatkan dan menjaga kebersihan serta kesucian tempat ibadah bagi umat Islam
9. Menganjurkan kepada umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah dan kegiatan sosial kemasyarakatan seperti mengeluarkan Zakat, Infaq dan Sodaqoh kepada yang berhak.
10. Bagi mereka yang tidak berpuasa hendaknya menghormati mereka yang menjalankan Ibadah Puasa.
11. Bagi masyarakat yang membangunkan warga untuk makan sahur, hendaknya dimulai pukul 02.00 WIB dengan tertib dan sopan di lingkungannya masing-masing.
12. Mengoptimalkan amil atau panitia Zakat Fitrah dan Zakat dan atau UPZ (Unit Pengumpul Zakat) BAZ selama bulan Ramadhan.
13. Dilarang melakukan konvoi, balap motor liar dan hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri, orang lain dan mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat.
14. Bagi masyarakat yang menjual dan atau menyediakan takjil agar tidak mengganggu ketertiban dan ketentraman pengguna fasilitas umum.
15. Dilarang membuat, menjual, menyimpan dan membunyikan petasan atau mercon dan sejenisnya demi menjaga keselamatan, keamanan, ketertiban, serta ketentraman masyarakat.
16. Kedepan Polres Subang akan melaksanakan operasi miras ,penutupan tempat lokalisasi dan balapan liar
17. Terkait pasca pemilu KPUD Subang telah melaksanakan rapat pleno dalam berjalan aman dan lancar, mengharapakan adanya sinergitas dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah
18. Tanggal 14 Mei 2019 mendatang Polres Subang akan melaksanakan ops Pekat di wilayah Subang
19. Mengumandangkan takbir dan tahmid dengan tertib dan hikmat pada malam Idul Fitri 1440 H / 2018 M, difokuskan di tempat-tempat ibadah di lingkungan masing-masing.(Ahy)
Leave a Reply