Press ESC to close

Karna Sobahi Hadiri Dialog Kebangsaan yang Digelar Oleh PWI Majalengka

  • May 24, 2019

DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan Dialog Kebangsaan dan deklarasi damai pasca Pemilu 17 April, digelar di gedung KNPI Majalengka, Jumat (24/5/2019).
Hadiri dalam kesempatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, Dandim 0617 Majalengka, Kapolres Majalengka, Danlanud Majalengka dan Wakil Ketua PWI Jawa Barat.
Dialog Kebangsaan diisi oleh Dandim 0617, Kapolres Majalengka, PWI Jabar, Danlanud dan Pengamat politik Kabupaten Majalengka, H Diding Badjuri. Sedangkan, dialog sendiri mengambil tema “Merajut Kembali Persatuan Pasca Pemilu”.
Dalam kesempatam itu, Kapolres Majalengka dan Dandim 0617 mengingatkan, bahwa lewat pemilu ini masyarakat telah memilih pemimpin yang akan membawa bangsa Indonesia kedepan lebih baik.
“Oleh karena itu, pasca Pemilu ini saatnya kita merajut apa yang kemarin kita telah tinggalkan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini pula, dilangsungkan deklarasi bersama pasca Pemilu, diantaranya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka untuk siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Selain itu, mengutamakan nasional diatas kepentingan pribadi dan golongan. Siap menjaga kondusifitas Majalengka pasca Pemilu. Menolak aksi aksi provokasi dari pihak tidak bertanggungjawab serta ummat islam majalengka terus meningkatkan ukhuwah islamiyah dan melawan berita Hoaks.
Ketua PWI Kabupaten Majalengka, Jejep Falahul Alam, bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi kepeduliaan dan keperihatinan melihat sebagian masyarakat Indonesia yang mulai terpecah belah karena berbeda pandangan dalam menyikapi proses pemilu serentak 2019.
“Kendati hal ini tidak mudah, kita ingin membangun komunikasi dari hati ke hati untuk berupaya membangun persamaan di atas perbedaan,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta agar masyarakat dapat lebih bijaksana dan dewasa dalam menyikapi proses politik yang terjadi.
Kalau ada ketidakpuasan hasil pemilu, seharusnya dapat disampaikan secara konstitusional melalui mekanisme yang sudah diatur di dalam Undang-undang,” tukasnya.
Sementara itu, kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan pemberian satunan kepada puluhan anak yatim piatu.(jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *