DEJABAR.ID, TASIKMALAYA – Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya berhasil menyita ratusan botol miras jenis arak dan anggur merah serta ribuan petasan jenis cabean di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.
Penyitaan tersebut didapat selama satu bulan ini, dan didapat dalam gelar cipta kondisi yang dilakukan tim sabhara Polres Tasikmalaya.
“Ya kami mendapati semua miras dan petasan ini selama sepuluh hari, pada gelaran cipta kondisi selama bulan ramadan ini,” ungkap Kapolres Tasik, AKBP Dony Eka Putra kepada awak media saat ekspose perkara di mako polres Tasikmalaya, Selasa (28/05/2019).
Ia melanjutkan, akan melaksanakan pemusnahan secara keseluruhan dan bersama-sama. “Ini kerja bersama antara satuan sabhara dan reskrim, nanti setelah selesai dan kumpul semua kita akan lakukan pemusnahan masal,” tambahnya.
Ia menerangkan hasil sitaannya itu awalnya oleh pelaku dipersiapkan untuk digunakan pada malam takbiran nanti. “Iya seperti itu, sekarang para pelaku sudah ditindak dengan tindakan pidana ringan, mudah-mudahan sampai lebaran nanti keadaan Tasikmalaya terjaga dengan aman dan tentram,” pungkasnya.(Ian)
Leave a Reply