Press ESC to close

Seminggu Jelang Lebaran, Polres Subang Musnahkan 15.300 Botol Miras

  • May 28, 2019

DEJABAR.ID, SUBANG – Polres Subang memusnahkan 15.300 botol miras berbagai jenis hasil hasil operasi menjelang bulan Ramadan, termasuk di antaranya miras oplosan.
” Miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil operasi pekat selama bulan Tamadhan ,” kata Kapolres Subang AKBP M.Joni saat pemusnahan miras di Mapolres Subang, Selasa (28/5/2019).
M.Joni mengungkapkan, operasi cipta kondisi tersebut akan terus dilakukan selama bulan Ramadan 1440 Hijriah, bersama dengan instansi terkait.
Sasarannya miras, penyalahgunaan narkoba, dan premanisme.
“Operasi pekat sasaran miras tetap akan dilakukan dengan tujuan agar pelaksanaan ibadah puasa dapat berjalan dengan khusyuk,” kata dia.
Hal tersebut juga dilakukan dalam rangka untuk memelihara Kamtibmas di Kabupaten Subang, mengingat miras ini termasuk barang yang berbahaya.
“Ketika orang minum miras pasti berbuat kriminal, dan oprasi ini jelas sangat penting selama bulan ramadhan, dan oprasi ini untuk ketertiban umum khususnya di wilayah hukum Polres Subang terkait penyakit masyarakat,” katanya.
Kapolrespun mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban terutama saat menjelang Ramadhan ini
Sementara itu, Bupati Subang H. Ruhimat menjelaskan, bahwa pihak pemerintah mengucapkan terimakasih kepada Jajaran Polres Subang, yang telah menggelar oprasi pekat khususnya oprasi miras yang dilakukan selama dua minggu di bulan ramadhan.
“Alhamdulilah miras hasil oprasi tersebut, hari ini telah di musnakan oleh Polres Subang. Kami harap dengan dimusnakan miras tersebut, jelas bisa mengurangi tindak kriminal,” kata Ruhimat.
Hadir dalam pemusnahan tersebut, Bupati Subang  Ruhimat, Kejari Subang serta Ketua Pengadilan Negeri Subang dan Kasat Narkoba Polres Subang AKP Dede Hendrawan.(Ahy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *