Press ESC to close

Salah Satu Komisioner KPU Pangandaran Mengundurkan Diri karena Alasan Kesehatan

  • June 25, 2019

DEJABAR.ID, PANGANDARAN – Rik Rik Hendrik, salah seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya saat ini.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin. Ia menyatakan, bahwa ada pengunduran dari salah seorang Komisioner tersebut.

“Yang bersangkutan memang sudah mengajukan pengunduran diri beberapa waktu lalu dan itu pengunduran yang bersangkutan sudah resmi,” ujarnya kepada Dejabar.id, Senin (24/06/2019).

Terkait pengunduran yang bersangkutan, kata Muhtadin, Rik Rik mengundurkan diri sebagai Komisioner KPU dengan alasan masalah kesehatan.

“Namun masalah jenis penyakit atau yang lainnya saya kurang tahu, yang jelas masalah Kesehatan saja,” ucapnya.

Menurut dia, tugas KPU Kabupaten Pangandaran hanya merespon surat pengunduran diri tersebut. Masalah dikabulkan atau tidaknya itu tergantung kepada keputusan KPU RI.

“Jika dikabulkan, maka ada pergantian sebelum dilaksanakanya Pilkada 2020 mendatang,” sebut Muhtadin.

Untuk mekanisme penggantian itu, sambung Muhtadin, juga diserahkan sepenuhnya kepada KPU RI.

“Bisa saja nanti diambil dari ranking 10 besar kemarin, berarti bisa diambil dari ranking 6 sampai 10,” terangnya.

Muhtadin menambahkan, selama ini pihak Komisioner KPU Kabupaten Pangandaran periode 2018-2023 terdiri dari lima orang yakni Muhtadin, Maskuri Sudrajat, Rik Rik Hendrik, Suwardi Maninggesa dan Norazizah. Sementara peserta seleksi yang menempati ranking 6 sampai 10 beberapa waktu lalu adalah Andis Sose, Dedi Supriadi, Herry Ferdian, Nur Syaful Rokhmat, Rohimat Resdiana dan Muhamad Supriyo.

Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan yakni Rik Rik Hendrik sulit untuk dimintai konfirmasi mengenai hal itu. Iapun tidak bisa dihubungi melalui sambungan telepon.(dry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *