DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Memperingati hari ulang tahun Bhayangkara ke-73, Satlantas Majalengka, menghadiahi SIM gratis untuk warga Kabupaten Majalengka yang lahir pada taggal 1 Juli.
Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengatakan, pemberian SIM gratis tersebut dikhususkan untuk warga dengan domisili di Kabupaten Majalengka.
“Kami memberikan reward masyarakat Kabupaten Majalengka, kami beri SIM gratis untuk yang lahir di tanggal 1 Juli,” katanya, Senin (1/7/2019).
Menurut kapolres, pelayanan SIM gratis tersebut, sesuai arahan dan petunjuk Kapolda Jabar, bahwa ini merupakan bulan bhakti pelayanan prima kepada masyarakat.
“Khususnya yang lahir pada 1 Juli yang berumur 17 tahun ke atas bagi pemohon baru serta yang akan mau memperpanjang SIMnya,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Atik Suswanti, didampingi Kanit Regident, Iptu Mukhali, bagi mereka yang belum punya SIM, tetapi usianya 17 tahun, maka pihaknya akan beri SIM gratis tersebut.
“Tetapi mereka harus sudah dinyatakan lulus ujian teori dan ujian praktek, khusus bagi pemohon baru,” ungkapnya.
Sedangkan, menurut Atik, bagi pendaftaran SIM gratis tersebut, hingga sampai saat ini, sudah tercatat sebayak 18 orang. Baik pemohon SIM A dan C, (perpanjangan dan baru).
Sementara itu, beberapa warga yang sedang mengurus pembuatan SIM baru, mengaku kaget, pihaknya tiba-tiba saja, diberikan SIM gratis oleh petugas kepolisian Satlantas Polres Majalengka.
“Terima kasih Pak Polisi, sudah memberikan SIM gratisnya kepada saya, semoga Polri dan Polres Majalengka semakin jaya,” papar Hani Suhaeni, warga Desa Andir, Kecamatan Jatiwangi.
Hal yang sama juga diungkapkan warga lainnya. Adi Abdul Khodir, warga Desa Bantarangsana, Kecamatan Panyingkiran, Majalengka, bahwa pihaknya tak mengetahui adanya program tersebut.
“Saya kesini hendak memperpanjang SIM, ternyata malah dikasih SIM gratis. Terima kasih Polres Majalengka yang telah memberikan kado istimewanya di hari ulang tahun kelahiran saya, pada 1 Juli ini,” pungkasnya. (jja)
Leave a Reply