DEJABAR.ID, TASIKMALAYA – Akhir Akhir ini, Kabupaten Tasikmalaya di kejutkan dengan tertangkapnya kepala desa yang terjerat kasus korupsi aspirasi.
Hal tersebut membuat beberapa aktifis di Kabupaten Tasikmalaya bertepuk jidat menyayangkan kasus tersebut, salah satunya datang dari Mahasiswa yang tergabung di PMII.
Wakil Ketua PMII Tasikmalaya, Diki R, mengungkapkan hal itu tentu cukup memalukan sekaligus memilukan bagi Kabupaten Tasikmalaya. Menurutnya praktek korupsi dana aspirasi tersebut terjadi di Tasikmalaya yang disebut kota santri dan menimbulkan kerugian negara.
“Korupsi dana aspirasi setidaknya mengandung dua unsur utama, yaitu pengkhianatan dan penyalahgunaan wewenang dalam amanat kekuasaan yang telah dipercayakan oleh rakyat menyangkut pengelolaan dana publik,” ungkapnya kepada dejabar.id, Senin (01/07/2019).
Padahal sejatinya, lanjut Diki, dana aspirasi harus berupaya menyejahterakan masyarakat melalui berbagai paket kebijakan yang tersedia sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi legislatif.
“Mengungkap kasus ini tidak bisa hanya melihat dari hulunya saja, melainkan juga harus dilihat di hilirnya. Masalah ini sepertinya tidak hanya melibatkan beberapa pihak saja, namun harus dilihat dalam konstruksi hukum secara lengkap dan detail,” tambahnya.
Diki berpendapat, pada kasus ini, sangat penting untuk dilakukannya audit investigatif dari berbagai pihak sebagai upaya kontrol sosial terhadap pengelolaan dana.
“Penyimpangan dana aspirasi telah mencedari nilai keistimewaan Kabupaten Tasikmalaya. Semoga saja Kabupaten Tasikmalaya sebagai kota santri tidak sekadar hanya slogan,” pungkasnya. (Ian)
Leave a Reply