DEJABAR.ID, SUBANG – Baru bekerja seminggu, sebagai sopir notaris, eh malah nekat mencuri uang majikan sebesar 150 juta rupiah. Pelakupun akhirnya ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Subang didaerah Kuningan Jawa Barat.
“Alhamdulillah tidak sampai sebulan, Kita behasil menangkap pelaku pencurian uang milik majikannya sebesar 150 juta rupiah,” ujar Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni, Rabu (24/7/2019),
Menurut Kapolres Subang, pelaku berinisial MDB adalah sopir korban yang baru seminggu bekerja menjadi sopir notaris.
“Pelaku melakukan aksinya saat korban sedang di kamar mandi mengambil tas korban MDB yang berisi uang 150 juta rupiah berserta dokumen penting,” katanya.
Ketika (korban) sadar tasnya hilang, kemudian mencari pelaku, tetapi pelaku sudah tidak ada. Kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolres Subang.
“Pelaku juga merupakan residivis yang berpura-pura baik bekerja,” ungkapnya.
Dikatakan Kapolres, setelah dilakukan pencarian selama 20 hari pelaku ditemukan di daerah Kuningan Jawa Barat.
“Namun sayang uang hasil pencurian telah dibelikan mobil jenis Honda Civic seharga Rp. 120 juta dan 30 jutanya lagi dibelikan barang-barang lain,” jelasnya.
Kini barang bukti sudah diamankan di Maplores Subang berserta sisa uang hasil pencurian lainnya. Pelaku disangkakan melanggar pasal 363 pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.(Ahy)
Leave a Reply