Press ESC to close

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Keracunan Massal di Majalengka

  • September 20, 2019

dejabar.id, Majalengka – Polres Majalengka belum menetapkan tersangka kasus keracunan massal yang menyebabkan puluhan warga menjalani perawatan intensif.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kapolsek Rajagaluh, AKP Jaja Gardaja mengatakan, pihaknya baru melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan para korban.

“Baru dimintai keterangan, belum ada penetapan tersangka. Masih butuh proses yang cukup panjang karena ada keterangan saksi lain yang tidak mengalami keracunan meskipun mengonsumsi makanan yang sama,” katanya, kepada dejabar.id, Jumat (20/9/2019)

Kapolsek menjelaskan, meskipun diduga keracunan massal tersebut yang disebabkan makanan berupa wuduk, soto dan gorengan yang dijual pedagang keliling tersebut.

Menurut dia, perlu pembuktian hingga akhirnya dapat ditetapkan sebagai tersangka penjual makanan yang diduga sebagai penyebab keracunan.

“Apakah ini ada unsur kesengajaan atau tidak harus dapat dipastikan dan dibuktikan terlebih dahulu. Kami tidak bisa begitu saja menetapkan tersangka,” ungkapnya.

Menurut AKP Jaja, keluarga korban, juga belum mengajukan tuntutan ataupun membuat laporan. Kendati demikian, pihaknya tetap akan memproses lebih lanjut.

“Kami juga masih menunggu hasil Lab sebagai acuan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut,” jelasnya.

Seluruh korban keracunan yang menjalani perawatan di Puskesmas Rajagaluh, kata dia, juga sudah pulang ke rumah masing-masing.

“Jumalah korban yang mengalami keracunan ada 44 orang, yang terdiri dari empat desa. Diantaranya, Desa Rajagaluh Kidul, Desa Kumbung dan Desa Teja, Kecamatan Rajagaluh serta Desa Sukahaji, Kecamatan Sukahaji, Majalengka,” ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya keracunan massal tersebut terjadi setelah warga mengonsumsi makanan wuduk, soto dan gorengan yang dijual pedagang keliling, pada Rabu (18/9/2019), sekitar pukul 09.30 WIB.

“Warga mulai mengalami gejala keracunan seperti pusing, mual-mual dan muntah serta lemas. Mereka yang mengalami keracunan mulai dari orang dewasa, remaja hingga anak-anak,” pungkasnya.(jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *