Press ESC to close

Sikapi Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah, Mahasiswa Pangandaran Angkat Bicara

  • October 8, 2019

dejabar.id, Pangandaran – Wacana Pemerintah melalui Menteri Perdagangan yang akan melarang penjualan minyak goreng curah direspon berbagai kalangan termasuk Mahasiswa di Pangandaran pun angkat bicara.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pangandaran Cabang Ciamis-Pangandaran, Asep Irvan Hilmi menyampaikan, bahwa wacana larangan penjualan minyak goreng curah hendaknya di evaluasi atau dikaji ulang dan jangan sampai ada pihak yang dirugikan.

“Jika keberadaan minyak goreng curah dinilai tidak higienis, sebaiknya Pemerintah melakukan pembinaan yang maksimal agar produk tersebut higienis bukannya melarang penjualan,”ujarnya kepada dejabar.id, Selasa (8/10/19).

Menurut Hilmi, Pemerintah juga harus bersikap bijak dalam persoalan keberadaan minyak goreng curah, karena jika penjualannya dilarang maka bakal mematikan perekonomian masyarakat.

“Masyarakat di Indonesia pengguna minyak goreng curah sebagian besar dari kalangan ekonomi menengah kebawah,” katanya.

Hilmi mengatakan, bahwa masyarakat ekonomi menengah ke bawah mengkonsumsi minyak goreng curah karena harga minyak goreng kemasan tidak terjangkau.

“Kalaupun Pemerintah tetap bersikukuh akan melarang peredaran minyak goreng curah, maka harga minyak goreng kemasan harganya harus murah atau sebanding dengan harga eceran minyak goreng curah,”pinta Hilmi.

Hilmi menjelaskan, terjadinya transaksi minyak goreng curah lantaran saat ini dipasaran belum tersedianya minyak goreng kemasan yang dijual dalam takaran eceran.

“Dampak lainnya juga akan terjadi seperti meningkatnya volume sampah plastik apabila yang dikonsumsi masyarakat harus minyak goreng kemasan,” pungkasnya. (dry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *