Bandung, Majalengka – Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap dua terduga teroris asal Kabupaten Majalengka, pada Selasa (19/11/2019).
Kedua terduga teroris tersebut, berinisial A (29) dan J (30). Mereka merupakan warga Desa Rajagaluh Kidul, Kecamatan Rajagaluh, Majalengka.
Salah seorang warga setempat, Samsudin (40) yang melihat penangkapan dua terduga teroris tersebut, menceritakan kejadian bermula sekitar pukul 06.00 WIB di pinggir jalan dekat rumah A.
Saat itu, pihaknya beserta warga lainnya sedang asyik berkumpul di salah satu rumah warga, ia melihat ada sebuah mobil berhenti di pinggir jalan.
“Saya sama warga lainnya sama sekali tidak curiga bahwa akan ada penangkapan terhadap A. Beberapa saat kemudian, ada beberapa orang berpakaian preman menyergap orang di gang, lalu saya dan warga lain kaget dan segera melihat,” ungkapnya.
Pada saat penyergapan, orang yang ditangkap tersebut, langsung ditutup kepalanya dan langsung dimasukkan ke dalam mobil. Makanya kami awalnya tidak tahu menahu bahwa itu A,” ujarnya.
Ketika dirinya mencari si A di rumahnya ternyata tidak ada, bahkan dirinya bersama warga lainnya, tidak tahu kalau si A yang ditangkap.
“Yang saya tahu A itu, tadi mau ambil air di gang itu (TKP penangkapan), tapi karena A di cari tidak ada, saya dan warga yakin itu A,” ucapnya.
Lebih jauh Samsudin menambahkan, bahwa sebelum proses penangkapan yang terjadi lagi, bahwa beberapa hari sebelumnya ia melihat ada beberapa orang selalu berada di salah satu warung di sekitar rumah A.
Bahkan, 3 hari lalu, tepatnya, Sabtu (16/11/2019), kata dia, beberapa orang tersebut sudah ada di warung itu sejak pagi hingga sore hari.
“Pantesan saja, kemarin-kemarin tuh ada beberapa orang berada di warung terus, ternyata mereka itu mengintai salah satu warga kami,” bebernya.
Sementara itu, hingga kini, belum diketahui motif penangkapan dua warga Desa Rajagaluh Kidul tersebut.
Namun, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, bahwa mereka ditangkap diduga terlibat jaringan teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) Cirebon.
Subbag Humas Polres Majalengka Aipda Riyana, membenarkan adanya penangkapan dua terduga teroris tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa Polres hanya mendampingi saja.
“Untuk penanganan penggeledahan dan penangkapannya oleh Densus 88 Antiteror,” tandasnya. (jja)
Leave a Reply