Jakarta, CNN Indonesia — Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai sejumlah serangan, terutama dari politikus dan birokrat, usai mengungkap temuan modus pencucian uang oleh kepala daerah lewat kasino di luar negeri. Namun, kesiapan menindaklanjuti temuan hadir dari penegak hukum.
Ketua PPATK Kiagus Badaruddin, pada Jumat (13/12), mengatakan pencucian uang via kasino merupakan modus baru yang terendus pihaknya tahun ini. Caranya adalah, pertama menyimpan uang puluhan miliar dalam rekening yang baru ditarik saat akan main; kedua, menyimpannya dalam bentuk koin dan baru dicairkan saat kasino tutup.
Modus itu, kata dia, membuat uang hasil pencucian di
kasino itu tampak sah karena ada tanda terima dari kasino. Hal itu membuat
kepala daerah itu seolah-olah sudah menang judi Pengungkapan temuan dalam
Refleksi Akhir Tahun 2019 PPATK tersebut membuat sejumlah kalangan bak
kebakaran jenggot.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal
Malik, mengingatkan PPATK soal ancaman pidana jika mengungkap informasi
rahasia.
Menurutnya, hal itu mestinya membahas hal itu secara
internal. Pasalnya, kata dia, PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan tak
boleh memberitahukan laporan transaksi keuangan mencurigakan kepada pihak lain.
“Maka jika PPATK membocorkan data rahasia perbankan dapat dipidana,”
ujar Akmal melalui keterangan tertulis, Senin (16/12) malam.
Senada, Ketua DPR Puan Maharani meminta PPATK agar tak mengumumkan hal itu ke
publik karena berpotensi memicu penghakiman dari masyarakat. Puan berharap agar
Kemendagri dan PPATK menyampaikan nama-nama itu ke pihak penegak hukum.
“Alangkah baiknya kalau hal-hal itu tak
langsung dipublikasikan ke publik, karena menimbulkan simpang siur atau praduga
bersalah pada yang bersangkutan,” kata Puan di Kompleks MPR/DPR, Senayan,
Jakarta, Senin (16/12).
Senada, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Jazilul Fawaid meminta PPATK tidak mempermainkan hukum dengan menyampaikan
pernyataan yang mengejutkan publik.
“Hukum itu jangan dipermainkan dalam soal kejat-kejut, yang jelas apa
perkaranya, ditelisik kalau sudah benar diumumkan,” terang Jazilul kepada
awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/12).
Jazilul menambahkan pernyataan PPATK membuat aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya jadi saling tuduh dan membuat kegaduhan. PPATK, sambungnya, seharusnya melakukan proses pengusutan terlebih dulu. Tujuannya, agar informasi yang disampaikan ke publik telah terkonfirmasi kebenarannya.
Di pihak lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri mengaku siap menindak lanjuti temuan PPATK itu.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan sesuai dengan kewenangan KPK, pihaknya masih bergantung pada langkah lanjutan dari PPATK. Sebab informasi itu merupakan milik PPATK yang punya wewenang sebagai Financial Intelligence Unit (FIU) sebagaimana UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Akan didalami seperti apa informasi intelijen
PPATK tersebut bisa dikembangkan dan mencari pelaku tipikor (tindak pidana
korupsi)-nya sesuai kewenangan KPK. Itu informasi intelijen (PPATK),” kata
Saut.
Selaras, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan
kepolisian bakal menindaklanjuti temuan PPATK. Iqbal menuturkan jika memang
nantinya ada dua alat bukti yang membuktikan bahwa ada tindak pidana, maka
kepolisian bakal menindaklanjuti.
“Prinsip kalau memang terbukti, bukti cukup, karena pelaporan itu harus
ada cukup bukti,” kata Iqbal di Mabes Polri, Senin (16/12).Partai Keadilan
Sejahtera melalui Wakil Ketua Majelis Syuro Hidayat Nur Wahid meminta
PPATK mengungkap nama-nama kepala daerah yang dicurigai.
Begitu juga politikus Partai Nasdem Saan
Mustopa yang meminta PPATK mengungkapkan nama-nama tersebut agar tidak
menimbulkan spekulasi publik. Kiagus sendiri menilai aneh pihak yang menyerang
dirinya terkait kasus cuci uang ini.
“Kita jangan saling menyerang antar lembaga sendiri. Kami mengingatkan,
Pelaku kejahatannya (saja) tidak ngomong apa-apa. Aneh buat saya,”
katanya.
Dia menyebut PPATK tidak pernah mengungkap masalah pencucian uang melalui
kasino itu ke publik secara detil. Pihaknya hanya ingin bekerja sesuai kewenangan,
yakni memberi efek jera dan mencegah korupsi lebih lanjut.
“Seperti itu tujuannya Jadi kami tak menyebut nama seseorang, kepala daerah mana, kasino-kasino apa, tidak pernah kami sebut. Kami mengingatkan terduga tindak pidana harus berhenti melakukan praktik yang tidak baik,” katanya. sumber: cnnindonesia
Leave a Reply