Press ESC to close

Buruh Pabrik di Majalengka Kini Lebih Mudah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

  • February 22, 2022

MAJALENGKA – Kabar gembira bagi para karyawan pabrik (buruh pabrik) di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, bahwa membayar pajak kendaraan bermotor tidak perlu antre lagi di kantor Samsat, karena bakal hadir program “Samsat Kawasan Industri (Samsat Kawin)”.

Program yang dirintis tim pembina Samsat Kabupaten Majalengka. Yakni, P3DW Majalengka, Polri, Jasa Raharja dan BJB tersebut, bermaksud untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada para karyawan pabrik dalam mengurus pajak kendaraan bermotornya.

“Jadi, tidak perlu lagi susah-susah ke kantor Samsat induk, cukup di area pabrik tersebut. Hal ini sebagai upaya kami dalam mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak,” ungkap Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R, Selasa (22/2).

Ia menjelaskan, Samsat Majalengka melakukan jemput bola ke pabrik-pabrik dengan menempatkan petugas samsat yang bertugas di mobil samsat keliling di suatu titik yang masih berada di area pabrik tersebut .

“Tujuan program Samsat Kawin ini, untuk mempermudah pelayanan wajib pajak yang berada di pabrik. Sehingga mereka (karyawan atau buruh pabrik) tidak usah ijin seharian kepada pihak perusahaan,” katanya.

Adapun pajak yang dapat dibayarkan melalui program Samsat Kawin, menurut Dwi Yudhi, yakni hanya pajak tahunan.

Sementara untuk pajak lima tahunan dibayarkan langsung ke Kantor Samsat induk Kabupaten Majalengka.

Ia menjelaskan, sebelum mendatangi pabrik atau masuk kawasan industri yang ada di Kabupaten Majalengka tersebut, pihaknya telah melakukan kesepakatan atau sudah berkoordinasi dengan pihak manager perusahaan.

Dwi Yudhi juga mengatakan, bahwa program Samsat Kawin itu dilaksanakan dua kali dalam satu bulan yakni setiap hari Sabtu.

Untuk sesi pertama ini, pihaknya akan melaksanakan mulai pada hari Sabtu di minggu pertama dan Sabtu di minggu ke tiga pada bulan Maret 2022.

“Untuk lokasinya sendiri, kita akan melaksanakan di perusahaan PT Kharisma Indah Bestari dan PT Nabati Kabupaten Majalengka. Semoga dengan adanya program Samsat Kawin ini, dapat menggenjot sektor pajak kendaraan bermotor di awal tahun 2022 ini,” jelasnya. (jaja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *