DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Majalengka hingga saat ini masih cukup tinggi dan setiap tahun terus naik.
Berdasarkan data hingga Oktober telah mencapai 18 kasus, yang kasusnya rata-rata adalah kekerasan seksual dilakukan oleh ayah tiri, kekek atau orang dekat lainnya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Majalengka, Aris Prayuda meminta masyarakat harus cepat tanggap terhadap berbagai tindak pidana yang menimpa anak-anak di lingkungannya. Baik itu perlakuan kasar hingga kekerasan seksual terhadap anak.
“Berbagai temuan yang mencederai anak, harus berani dilaporkan. Bahkan berdasarkan undang-undang pun, sudah diminta untuk melakukan hal tersebut,” ujarnya, Rabu (31/10/2018).
Menurut Aris, perlunya peran serta berbagai pihak dalam menangani hal tersebut, bahkan kasus terbanyak terjadi dipelosok desa. Namun, masih saja ada beberapa oknum pemerintahan desa yang menutup-nutupi kasus tersebut.
“Kami juga memohon pada Pemerintahan Daerah untuk seyogyanya menanggapi hal serius dengan mendirikan Rumah Aman Anak (RAA) yang mana ketika kasus hukum pada pelaku diproses, anak juga harus dilakukan pemulihan secara psikologis dengan trauma healing untuk menjamin rasa aman dan tumbuh kembang anak,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk mengatasi persoalan tersebut, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Majalengka, kini sudah membentuk lembaga penanganan di tiap desa untuk memudahkan penangananya dengan nama Gerakan Masyarakat Peduli Anak (Gempita).
Launching Gempita dilakukan beberapa hari lalu di Desa Gandu, Kecamatan Dawuan, sekaligus Peringatan Hari Anak Nasional.
Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Majalengka, Asmara Dewi, didampingi Kepala Bidang Perlindungan Anak Pipih Ratnasuminar, pembentukan lembaga penanganan anak gempita untuk sementara ini baru dilakukan di Empat desa.
Masing-masing Desa Heuleut, Kecamatan Kadipaten, Desa Gandu dan Baturuyuk, Kecamatan Dawuan serta Desa Ampel, Kecamatan Ligung.
Desa-desa tersebut, kata dia, angka kekerasan anaknya dianggap paling tinggi dibanding desa lainnya. Makanya, penanganan harus benar-benar serius.
“Kekerasan yang menimpa anak-anak ini pada umumnya adalah kekerasan seksual, perkosaan yang dilakukan oleh orang dekat. Ini terjadi juga dilatar belakangi akibat pola asuh. Sebagian besar anak diasuh oleh neneknya karena ibunya pergi jadi TKI, ada pula yang akibat perceraian dan orang tuanya masing-masing menikah lagi,” jelasnya.
Untuk menangani persoalan kekerasan anak, lanjut dia, bahwa pemerintah berupaya membentuk lembaga khusus di tingkat desa yang jumlah pengurusnya amsing-masing 15 hingga 20 orang. Terhadap mereka diberikan pelatihan untuk menangani kasus tersebut, merespon setiap angka kekerasan dan berupaya melakukan sosialsiasi untuk pencegahan dini.
Dia berharao, keluarga dan masyarakat sekitar harus peka terhadap kondisi sosial di lingkungannya dan berani melaporkan kepada pihak berwajib ketika menemukan kasus. Ini untuk memberikan epek jera pada para pelaku.
“Jadi kami sekarang membuat buku panduan untuk penanganan yang dilakukan lembaga yang kami bentuk di desa, selain itu, untuk memudahkan komunikasi kami juga membuat WA grup agar jalinan komunikasi lebih mudah dan cepat,” imbuhnya.
Labih jauh dia menambahkan, bahwa kasus kekerasan anak dan perempuan setiap tahun terus meningkat, sayangnya masyarakat tidak pernah melaporkannya kepada kepolisian ataupun BPPKB karena menganggap kejadiannya sebagai aib keluarga.
Akibatnya pelaku terus berkeliaran dan tak pernah merasa bersalah. Pemerintah juga sering kali terlambat menerima laporan dari masyarakat sehingga penanganan juga akhirnya lambat dilakukan.
“Padahal di UU No 35 tahun 2015, tentang Perlindungan Anak, disana tertulis dengan jealas kalau masyarakat harus peduli dengan perlindungan anak,” paparnya.
Sementara itu, Asda II Bidang Pembangunan Setda Majalengka, A Gani mengungkapkan, banyak anak yang harus mendapat penanganan agar tidak salah bersikap dan berprilaku menyimpang.
“Saya melihat di tiap perempatan lampu merah banyak anak-anak yang tampaknya mereka tidak sekolah, mereka harus mendapat penanganan. Namun itu nampaknya bukan warga Majalengka,” tukasnya.(jja)
Leave a Reply