Press ESC to close

Ada Calo E KTP Di Kota Bekasi Tembus Angka Rp1,2 Juta

  • March 12, 2020

BEKASI – Aris, warga RT 005 RW 018 Kelurahan Jakasetia Kecamatan Bekasi Selatan mengaku kaget dengan tindakan salah seorang oknum yang mengaku sebagai pegawai kelurahan di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan yang meminta uang senilai Rp1,2 juta untuk pembuatan e-KTP.

Tidak terima dengan permintaan tersebut, Aris melaporkan kepada ketua RT setempat mengenai peristiwa yang terjadi.

“Semula oknum pegawai itu lagi makan di warung saya, dia sempat ngobrol dengan temannya dan mengaku sebagai pegawai kelurahan. Lalu saya tanya-tanya soal pembuatan KTP, dan dia meminta no whatsapp saya untuk dihubungi. Keesokan harinya, dia bilang KTP istri saya sudah jadi dan harganya Rp1,2 juta, bikin saya kaget dan saya langsung bilang ke Pak RT,” kata Aris menceritakan kronologi kejadian.

“Makanya saya tanya juga ke Pak RT apa benar harganya segitu untuk buat KTP, tapi kata Pak RT gratis,” jelasnya, Selasa (10/3/2020).

Meski begitu, Aris mengaku belum merealisasikan permintaan oknum tersebut. Namun, ia mau memberi uang asalkan harganya yang rasional.

“Dia cuma baru kasih kabar lewat whatsapp, rencananya sore (Selasa, 10/3/2020) ini mau temuin saya,” ungkap Aris.

Sementara, Ketua RT 005, Nuramin mengaku kaget mendengar laporan warganya tersebut. Dia menegaskan bahwa pembuatan KTP selama ini digratiskan bagi warga.

“Iya dia buat KTP untuk istrinya. Saya juga gak tahu siapa oknum tersebut, setahu saya gak ada nama Wahyu di Kelurahan Jakasetia,” ungkap Nuramin saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020).

Dikatakannya, Aris membuat KTP istrinya bernama Zuhriyeh sejak beberapa bulan sebelumnya. Bermodalkan persyaratan pendukung, diantaranya surat keterangan yang ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Dinar Faizal Badar Tahun 2018, dan Kartu Keluarga.

“Ada suket dan kartu keluarga, tapi saya belum dapat informasi dari Kelurahan soal KTP nya sudah cetak atau belum. Yang jelas, pembuatan KTP mah gratis,” tegasnya.

Terpisah, Kasi Pemerintahan Kecamatan Bekasi Selatan, Achmad Fadilah mengatakan di kantornya tidak ada pegawai bernama Wahyu yang diduga sebagai oknum yang meminta uang kepada Aris untuk pembuatan KTP. Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi tengah menjaga predikat Wilayah Bebas Korupsi atau WBK, sehingga semua pelayanan administrasi dilakukan secara gratis tanpa adanya pungutan biaya.

“Kan ada WBK, kita jaga semangat itu. Soal oknum, saya kira di Kelurahan Jakasetia maupun disini gak ada nama itu. Tapi intinya, kita pasti layani warga yang mau buat KTP, dan itu gratis,” ucapnya saat ditemui di kantornya, Kamis (12/3/2020).

Mengenai KTP atas nama Zuhriyeh sendiri, setelah dilakukan pengecekan, ternyata belum tercetak. Sebab, data nama tersebut belum tercatat di Nasional.

“Kita cek belum tercetak KTPnya, karena ada selisih data. Saya sarankan si pemilik nama untuk datang ke dinas, nanti disana akan diperbaiki data dan mungkin akan dilakukan perekaman ulang,” pungkasnya. (Mad/**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *