DEJABAR.ID – Aplikasi transportasi berbasis online Grab sedang menguji coba denda kepada pelanggan yang membatalkan pesanan.
Uji coba kebijakan ini sudah dimulai sejak 17 Juni 2019 di dua kota yakni Lampung dan Palembang. Rencananya uji coba ini akan dilakukan sebulan.
“Kami menerapkan uji coba biaya pembatalan, demi menghargai upaya dan waktu mitra pengemudi yang telah menuju lokasi jemput penumpang,” kata pihak Grab dalam keterangan tertulisnya yang dilansir dari Kompas.com.
Grab menerapkan besaran denda pembatalan yang sama di Lampung dan Palembang. Namun ada dua jenis denda yakni untuk GrabBike dan GrabCar. Denda pembatalan perjalanan GrabBike di Lampung dan Palembang yakni Rp 1.000. Sedangkan denda pembatalan GrabCar di dua kota tersebut Rp 3.000.
Biaya pembatalan ini baru akan diberlakukan pada kondisi tertentu, antara lain sebagai berikut.
- Jika Anda membatalkan pemesanan di atas 5 menit sejak mendapatkan Mitra Pengemudi, atau
- Jika Mitra Pengemudi membatalkan pemesanan setelah menunggu Anda lebih dari 10 menit sejak tiba di titik penjemputan (5 menit untuk GrabBike).
Perusahaan decacorn ini menegaskan, 100 persen biaya pembatalan adalah hak pengemudi atas waktu dan upayanya dalam menjemput penumpang ke lokasi tujuan. Biaya akan dikenakan saat waktu pembatalan lewat dari lima menit.
Denda tidak akan berlaku jika kurang dari lima menit. Penumpang juga tidak harus membayar denda jika pengemudi terlalu lama untuk mencapai lokasi jemput atau tidak segera bergerak menuju lokasi jemput.
Skema denda pembatalan akan dikurangi dari saldo Ovo atau ditambahkan secara otomatis dalam tarif perjalanan berikutnya. Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan, ‘algoritma cancelation fee’ diberlakukan untuk memberikan perlakuan adil terhadap pengguna aplikasi.
“Bayangkan dari sisi mitra pengemudi, sudah macet, sudah jalan, sampai ditujuan malah di-cancel. Bukan hanya masalah perasaan, ada pengeluaran juga yang mereka keluarkan, bensin kan enggak gratis,” ujarnya seperti yang dilansir dari vivanews.
Uji coba akan dilakukan selama sebulan, dengan tujuan melihat respons masyarakat, apakah algoritma yang diberlakukan perusahaan sudah tepat. Tidak hanya dari sisi penumpang, Ridzki mengatakan, pengemudi yang membatalkan order juga memiliki sistem penalti sendiri.
Leave a Reply