DEJABAR.ID, TASIKMALAYA – Setelah beberapa pekan ramai diberitakan kabur karena menolak dinikahkan, Hilda Fauziah (18) warga Kampung Cijambu, Desa Cikawung, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya pulang ke Tasikmalaya, Kamis, (28/02/2019).
Kepulangan Hilda dijemput langsung oleh pihak kepolisian Resort Tasikmalaya bersama pihak keluarga dan aparat desa setempat dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Pribadi, setelah sebelumnya dikabarkan Hilda berada di Bandung.
“Alhamdulillah berkat kerjasama semua pihak akhirnya Hilda ditemukan dalam keadaan sehat. Terimakasih kepada para anggota yang senantiasa bekerja keras menemukan keberadaan Hilda, juga kepada rekan-rekan media dengan gencarnya pemberitaan sehingga banyak laporan masuk dari masyarakat yang akhirnya Hilda ditemukan,” ungkap Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra SIK kepada media, Kamis (28/02/2019).
Adapun kronologis ketemunya Hilda, menurut Dony sempat mengalami kendala karena Hilda sempat menolak untuk pulang jika tidak dijemput oleh keluarganya. “Mula ditemukan lewat nomer kontak Hilda yang baru, kita telusuri langsung, kita hubungi dan langsung dibujuk untuk pulang. Namun sempat menolak karena ingin dijemput oleh orang tuanya. Setelah berkoordinasi dengan orang tuanya dan mau, kita langsung menuju Bandung untuk menjemput Hilda,” tambah Dony.
Sementara rasa haru terpancar dari raut wajah orang tua Hilda dan juga kepala desa Cikawung. Mereka mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu pencarian Hilda. “Alhamdulillah lega rasanya Hilda ditemukan dan mau diajak pulang. Terimakasih sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang telah membantu,” ungkap Ailah ortu Hilda, diamini Asep Sambas, Kades Cikawung. (Ian)
Leave a Reply