KOTA BANDUNG,- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat Koswara menyatakan, pada 18 hingga 24 April 2023 saat arus mudik Idulfitri 1444 Hijriah, diberlakukan pembatasan angkutan barang.
Sedangkan untuk arus balik, diberlakukan pembatasan angkutan barang mulai 24-26 April 2023.
Angkutan barang yang masih diperbolehkan beroperasi, adalah angkutan sembako/bahan pokok dan BBM.
“Ini sudah sinkron dengan Polda Jabar informasinya, empat hari sebelum lebaran, dan 3 hari setelah lebaran,”jelas Koswara usai Rapat Koordinasi Pengaturan Lalulintas pada Masa Lebaran 2023, di Harris Hotel & Conventions Festival Citilink Bandung, Kamis (13/4).
Selain itu juga menurut Koswara, pihaknya mengantsipasi pergerakan pemudik, mengingat Jawa Barat merupakan daerah perlintasan.
Diperkirakan sebanyak 20 juta orang pemudik bakal melintas di Jawa Barat
“Dari luar Jawa Barat itu ada 20 juta, kemudian yang keluar dari Jawa Barat melintas di Jawa Barat itu ada 14,9 juta,”jelas Koswara.
Koswara juga menambahkan, untuk pergerakan pemudik lokasl, dari hasil survei pihaknya ada sebanyak 43 persen, penduduk Jawa Barat.
“Yang paling banyak untuk lintasan utara, untuk lintasan kea rah timur. Selatan ini banyaknya pergerakan lokal,”ucapnya.
Koswara juga menyebutkan pemberlakuan rekayasa lalulintas di jalan Tol, akan berdampak terhadap kondisi arus lalulintas di jalan provinsi atau lokal.
Sedangkan terkait rawan kemacetan, menurut Koswara dari hasil survei yang dilakukan Dishub Jawa Barat, ada 8 titik yang harus diwaspadai.
“Ini dampaknya akibat kepadatan lalulintas,”pungkas Koswara. (*)