dejabar.id, Majalengka – Penumpang di Bandara Internasioanl Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka. Wajib menjalani serangkaian pemeriksaan.
Hal itu mencegah peredaran barang yang dilarang, seperti, narkotika. Pemeriksaan itu pun akan berlangsung lebih diperketat lagi.
Hal tersebut, menyusul telah terjadi penangkapan kepada salah satu penumpang BIJB yang kedapatan membawa narkotika, jenis sabu seberat 0.40 gram, beberapa waktu lalu.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengungkapkan, untuk mengantisipasi kejadian tersebut, kedepannya pihaknya akan lebih meningkatkan kembali koordinasi dengan pihak bandara.
Yaitu, kata dia, seperti untuk lebih selektif lagi dalam pemeriksaan keluar masuknya, baik itu, barang maupun orang.
“Di Bandara Kertajati, saat ini setiap harinya sudah mencapai 3000-3,500 penumpang. Oleh karena itu, pengamanan pun akan lebih diperkatat lagi,” ujarnya, Jumat (24/8/2019).
“Intinya, kami mencegah adanya hal yang tidak diinginkan seperti penyelundupan. Jika ada, kami tindak tegas pelakunya,” tandasnya. (jja)
Leave a Reply