Press ESC to close

Bank Indonesia Luncurkan QRIS, Transaski Digital Lebih Mudah

  • August 20, 2019

dejabar.id, Tasikmalaya – Belum lama ini, tepatnya di peringatan HUT RI ke 74 17 Agustus 2019, Bank Indonesia bekerjasama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (Aspi) meluncurkan sistem pembayaran digital atau mobile banking dengan nama Quick Response Indonesian Standard (QRIS).

Kepala Tim Kantor Perwakilan BI Tasikmalaya Achmad P. Subarkah mengatakan, QRIS merupakan sistem pembayaran digital atau non tunai untuk semua jenis transaksi sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam setiap pembayaran di Merchant Presented Mode (MPM).

“Seperti program pembayaran digital lainnya yang diluncurkan BI seperti GPN, e-money dan sejenisnya, QRIS ini lebih mudah dan lebih cepat yang akan menyasar sampai masyarakat kalangan bawah,” ungkap Subarkah, di Kantor Perwakilan BI Tasikmalaya, Senin (19/8/19).

Subarkah menerangkan, masyarakat yang memiliki ponsel berkamera dengan konektivitas data serta akun pembayaran elektronik dapat melakukan transaksi melalui QRI. “Konsumen dapat menggunakan aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik atau mobile banking dengan fitur QR code,” tambahnya.

Inovasi teknologi digital ekonomi saat ini menurutnya berkembang cukup pesat sehingga diperlukan pula teknologi pembayaran yang inovatif dan lebih cepat. “QR code ini mampu mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif sekaligus memajukan UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, QRIS ini langkah nyata untuk mewujudkan visi sistem pembayaran indonesia 2025,” terangnya.

Lanjutnya, QRIS sendiri mengusung semangat bersama untuk unggul dalam setiap transaksi keuangan, transaksi ini bersifat universal, gampang, untung dan langsung untuk memperlancar sistem transaksi digital.

Adapun penggunaan QRIS sendiri menurutnya akan bisa dinikmati pada awal tahun 2020. “Sekarang kita launching dan sosialisai terus. Insyaalloh awal 2020 sudah bisa dinikmati,” pungkasnya. (Ian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *