Mengenal Lebih Dalam Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, Sosok Perwira Polisi yang Tegas tapi Humanis (Bagian 6)
DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mariyono bertugas sebagai Kapolres Majalengka, selama kurang lebih 2 bulan. Namun, masyarakat Majalengka merasakan dampak kehadiran mantan Kakorsis SPN Polda Jabar tersebut.
Selama menjadi Kapolres Majalengka, tercatat beberapa kasus berbagai tindak kejahatan berhasil diungkap. Bahkan ‘teranyar’, Mariyono yang dikenal sosok perwira polisi yang tegas tapi humanis itu, berhasil membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah beroperasi selama beberapa tahun terakhir ini.
Alhasil, dengan terbongkarnya kasus tersebut, selain membekuk Dua pelaku, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). Diantaranya, 10 unit mobil dan 13 motor serta beberapa STNK palsu.
“Alhamdullilah, sekarang kita berhasil membongkar sindikat pemalsuan surat kendaraan. Mereka (pelaku-red) dalam menjalankan aksinya sudah bertahun-tahun, namun baru sekarang berahasil kita ungkap,” kata Mariyono, yang juga pernah menjabat Kasat Lantas Polrestabes Bandung ini, Senin (7/1/2019)
Menurut Mariyono, terbongkarnya kasus tersebut berkat kejelian dan memanfaatkan teknologi berupa aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) sehingga kasus yang menyeret dua tersangka asal Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Cianjur tersebut berhasil terbongkar.
“Pelaku kejahatan silakan lari ke manapun, tetapi selama kakinya masih menginjakan bumi, maka akan kita kejar dan akan kita tangkap,” tegas kapolres.
Bahkan sejak menjabat sebagai orang nomor satu di jajaran Polres Majalengka, ia langsung memerintahkan kepada anggotanya untuk menindak tegas berbagai tindak pidana apa apun. Hal itu, kata dia, demi memberikan rasa nyaman dan aman buat masyarakat Kabupaten Majalengka.
Terbukti, di penghujung tahun 2018 saja, Mariyono berhasil membekuk sejumlah tindak kejahatan. Diantaranya, Pencurian Pemberatan (Curat), Pencurian Kekerasan (Curas) bahkan hingga kasus kekerasan seksual yang melibatkan korban anak dibawah umur.
“Pelaku kejahatan tidak akan bisa hidup tenang ketika beraksi di Majalengka dan akan kita tindak tegas. Itu semua kita lakukan untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di Bumi Sindangkasih ini,” terang pria kelahiran Siduarjo tersebut.
Tidak hanya berhenti disitu, Mariyono yang merupakan lulusan Akpol angkatan 2001 itu, juga telah berhasil membekuk tiga dari enam pelaku perusakan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Majalengka.
Sebelumnya, para pelaku mengobrak-abrik kantor DPMD Kabupaten Majalengka. Akibatnya, sejumlah fasilitas milik kantor tersebut mengalami kerusakan. Tak kurang dari 24 jam, para pelaku berhasil diciduk polisi.
Gebrakan dalam menegakkan hukum tak pandang bulu dan hukum ditegakkan sesuai aturan yang berlaku juga terlihat dalam sikapnya.
“Kita telah Komitmen, Konsisten dan Kontinyu (3K) untuk memberantas semua jaringan pelaku kejahatan. Hal ini demi mewujudkan Polri yang Promoter,” papar dia.
Slogan tersebut, ternyata juga tidak di ragukan lagi. Terbukti, Mariyono saat pertama kali menginjakan kakinya di kota berjuluk Angin ini, beberapa kali sukses mengungkap kasus yang menjadi atensi Polda Jabar. Diantaranya, pengungkapan kasus pengedaran Uang Palsu (Upal) dan peredaran Minuman Keras (Miras) oplosan yang telah memakan korban jiwa.
“Kami menyatakan perang terhadap peredaran Miras maupun minuman berakhol lainnya. Karena salah satu dampaknya menimbulkan orang meninggal gara-gara mengkonsumsi Miras, termasuk Miras oplosan,” tandasnya.
Dengan perintah tersebut, selain berhasil membekuk pelaku pengedar Miras oplosan, jajaran Polres Majalengka langsung mengambil langkah tegas dengan gencar melakukan razia Miras untuk menciptakan Majalengka aman dari peredaran Miras.
“Barang bukti dari razia Miras juga langsung kita musnahkan di Polres Majalengka dengan melibatkan Forkopimda Majalengka dan turut hadir pula tokoh agama, tokoh masyarakat dan beberapa ormas serta undangan terkait lainnya,” paparnya.
Selain berhasil mengungkap sederet kasus tindak pidana, berbagai terobosan dan inovasi juga terus ditorehkan di lembaran Korps Polisi Republik Indonesia di wilayah hukum Kabupaten Majalengka, oleh suami dari Pujci Astuti dan ayah dua anak ini.(jja)
Leave a Reply