DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Puluhan Polisi Wanita (Polwan) Polres Majalengka ikut mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar di lokasi PT. Kaldu Sari Nabati Indonesia (KSNI) Majalengka, Selasa (02/9/2018). Puluhan Polwan cantik tersebut melakukan pengamanan melalui pendekatan yang simpatik kepada pendemo asal Desa Banjaran, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka. Mereka pun selain sebagai negosiator juga membagi-bagikan air mineral kepada Ratusan masa tersebut.
“Kami jadi bawa perasaan (baper) melihat ibu-ibu Polwan cantik ini. Terlebih mereka pada baik-baik, memberi kami air minum. Tau aja kalau kami lagi kehausan,” ucap salah satu para pengunjuk rasa sambil tertawa yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu, menurut Waka Polres Majalengka, Kompol Ijang Syafei mengatakan, puluhan Polwan ini sengaja disiapkan untuk melakukan negosiasi dengan massa para pengunjuk rasa. “Ada 30 personel Polwan dari Polres Majalengka. Para Polwan tersebut, kami khususkan untuk negosiator, sekaligus membantu para pendemo untuk memberi air minum,” katanya.
Menurut dia, langkah negosiasi yang kerap kali dilakukannya cukup beragam. Mengingat psikologis massa pengunjuk rasa juga berbeda-beda. Mereka (para polwan cantik-red) dengan mengenakan berseragam lengkap berada pada garis depan atau pada barisan pengamanan demonstrasi tersebut.
“Para Polwan ini, telah kami bekali ilmu negosiasi dalam menghadapi massa pengunjuk rasa. Selain itu, kami juga sudah beberapa kali menghadapi massa pengunjuk rasa. Ya setidaknya kurang lebih sudah Dua tahun terakhir ini, para Polwan tersebut dihadapkan dengan masa pengunjuk rasa,” ungkapnya.
Tuntutan Pedemo
Sementara itu, dalam aksi demontrasi tersebut, menurut Ijang, Ratusan masa menuntut pertanggung jawaban suplai air bersih sesuai yang telah dijanjikan. Pihak pabrik sebelumnya sudah berjanji, bahwa jika ada masyarakat sekitar terkena dampak kekeringan yang diakibatkan oleh adanya pengeboran Air Bawah Tanah yang dilakukan oleh pihak PT. KSNI, akan memberikan air bersih kepada warga tersebut.
Tak hanya itu, mereka juga meminta hak, untuk kerja sama dalam hal pengelolaan limbah produksi seperti wafer, sidecut, babel dan limbah lainnya (non produksi) selama proses produksi berlangsung yaitu 7 hari kerja atau 1 Minggu.
“Massa ingin tuntutan tersebut dikabulkan oleh PT. KSNI Majalengka. Masa selanjutnya membubarkan diri masing-masing dengan tertib aman dan kondusif,” pungkasnya. (jja)
Leave a Reply