DEJABAR.ID – Tiga nama besar terpilih sebagai calon rektor Universitas Padjadjaran, antara lain Prof. Dr. H. Obsatar Sinaga, Aldrin Herwany, SE, MM, Ph.D, dan Prof. H. Atip Latipulhayat, SH, LLM. Nama-nama tersebut meraih perolehan suara terbanyak dari delapan bakal calon lainnya seperti Achmad Syawqie (Fakuktas Kedokteran Gigi), Ahmad Mujahid Ramli (Fakultas Hukum), Aldrin Herwany (Fakultas Ekonomi dan Bisnis), Atip Latipulhayat (Fakultas Hukum), Nandang Alamsah Deliarnoor (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), Obsatar Sinaga (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), Sri Mulyani (Fakultas Ekonomi dan Bisnis), dan Tri Hanggono Achmad (Fakultas Kedokteran).
Rektor Unpad Tri Hanggono priode 2014-2019 yang maju sebagai petahana tersingkir dalam pemilihan, ia hanya mengantongi empat suara.
Pemilihan rektor Unpad kali ini memiliki mekanisme yang berbeda dengan pemilihan sebelumnya, pemilihan Rektor kali ini dilakukan oleh Majelis Wali Amanat (MWA). Dari 17 anggota MWA, hanya 15 anggota yang memiliki hak pilih. Dua anggota yang tidak memiliki hak pilih yaitu Ketua Senat Akademik dan Rektor.
Anggota MWA yang memiliki hak pilih antara lain Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Gubernur Jawa Barat, serta perwakilan dosen, masyarakat, alumni, mahasiswa, dan tenaga kependidikan.
Sekretaris Eksekutif Majelis Wali Amanat Unpad Prof. Dr. Erri N. Megantara dikutip dari laman politik.rmol menjelaskan bahwa sesuai statuta Unpad, pemilihan Rektor mengedepankan musyawarah. Apabila musyawarah tidak tercapai, akan dilakukan pemungutan suara.
“Jadi tugas panitia ini adalah yang melaksanakan, tidak memberikan atau mengeluarkan suatu kebijakan-kebijakan,” kata Prof. Eri.
Dalam pelaksanaannya, MWA telah membentuk Panitia Pemilihan Rektor (PPR) yang akan melaksanakan teknis pemilihan, mulai dari memfasilitasi sosialisasi hingga pelaksanaan sidang pleno. Anggota panitia berjumlah 11 orang, meliputi perwakilan Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, dosen, mahasiswa, alumni, dan tenaga kependidikan.
Proses pemilihan rektor ini dimulai dengan penjaringan bakal calon dan seleksi administratif yang dilakukan pada 6 sampai 27 Agustus 2018 lalu, dilanjutkan pemeriksaan kesehatan pada 31 Agustus sampai 6 September 2018, uji kompetensi pada 3 hingga 17 September 2018, sementara penetapan dan pengumuman Calon Rektor dilakukan pada 17 September 2018.
Selanjutnya, pemilihan dan penetapan Rektor berlangsung pada 18 September hingga 11 Oktober 2018, rapat pemilihan Rektor Unpad akan dilangsungkan 27 Oktober mendatang, dan pelantikan Rektor Unpad akan dilaksanakan pada 2 April 2019.
Sementara persyaratan umum Calon Rektor antara lain memiliki gelar akademik Doktor (S3) dan memiliki jabatan akademik paling rendah lektor kepala yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian yang membidangi pendidikan tinggi.
Calon Rektor pun diharapkan mempunyai visi, wawasan, dan minat terhadap pengembangan Unpad.
(net)
Leave a Reply