DEJABAR.ID, TASIKMALAYA – Bebicra tentang hari anti korupsi internasional yang jatuh pada tanggal 10 Desember, Dedi pemerhati hukum di Tasikmalaya, mengatakan, kinerja para penegak hukum untuk memberantas korupsi masih jauh dari harapan.
Menurutnya, para penegak hukum di Tasikmalaya khususnya baru bisa menangani kasus-kasus yang ‘kroco’ di bawah satu miliar. “Masih jauh dari harapan, banyak kasus besar yang menguap, namun yang ditangani malah yang kecil yang hanya kerugian sekitar 30 juta saja,” ungkapnya kepada Dejabar.id, Selasa (11/12/2018).
Ia mencontohkan kasus lingkar utara yang hanya menangkap dan memutuskan satu tersangka saja, padahal menurutnya, tersangkanya bisa bertambah. “Contoh saja kasus lingkar utara, gak mungkin cuma menetapkan satu tersangka saja. Pasti ada pejabat pembuat keputusannya, nah kenapa gak dikejar itu,” tambahnya.
Untuk itu, ia meminta kepada para penegak hukum untuk benar-benar menegakan hukum dan mengusut tuntas kasus-kasus yang ada di Tasikmalaya. (Ian)